DPR Filipina Tunda Sidang Tanpa Ratifikasi UU Organik Bangsamoro

Manila, MINA – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina menangguhkan sidang paginya pada Senin (23/7) tanpa meratifikasi UU Organik (BOL) yang diusulkan.

Setelah istirahat selama satu jam, Perwakilan Provinsi Pampanga, Juan Pablo Bondoc mengusulkan menunda sidang DPR sampai jam 4 sore yang kemudian disetujui Wakil Ketua Gwen Garcia.

Jam 4 sore adalah waktu ketika Presiden Rodrigo Duterte seharusnya menyampaikan pidato tahunan State of the Nation Address (SONA) yang ketiga.

Pada saat sesi diskors, DPR belum mengambil ratifikasi yang dijadwalkan dari yang diusulkan.

Sementara Senat meratifikasi RUU tersebut pada Senin pagi.

Ratifikasi kedua majelis Kongres BOL diperlukan agar Duterte bisa menandatangani undang-undang itu, yang diharapkan akan terjadi sebelum ia memberikan SONA-nya di kemudian hari.

Istana Malacañang pada hari Senin menyayangkan bahwa DPR gagal untuk meratifikasi versi harmonis UU Organik Bangsamoro pada waktunya untuk SONA Duterte.

”Kami merasa sangat menyayangkan bahwa UU Organik Bangsamoro tidak diratifikasi sebelum penundaan sidang Dewan Perwakilan hari ini, ” kata Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan, demikian GMA News Online melaporkan.

Roque menganggap perkembangan itu sebagai “kemunduran sementara dalam tujuan pemerintahan untuk meletakkan landasan bagi perdamaian yang lebih sejati dan abadi di Mindanao.”

Pemimpin Mayoritas Senat Juan Miguel Zubiri pada hari Senin mengatakan, dia “sedih” oleh kegagalan DPR untuk meratifikasi BOL pada waktunya untuk SONA Duterte.

Namun bagaimanapun, Zubiri mengatakan bahwa Senat menghormati independensi DPR sebagai cabang pemerintahan legislatif yang terpisah. Dia mengatakan dia melihat non-ratifikasi dari BOL pada hari Senin sebagai kemunduran sementara. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.