Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Masyarakat Perlu Dilibatkan Awasi TKA

Rendi Setiawan - Selasa, 17 Januari 2017 - 13:00 WIB

Selasa, 17 Januari 2017 - 13:00 WIB

263 Views

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay. (dok. Parlementaria)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay. (dok. Parlementaria)

Jakarta, 18 Rabi’ul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyatakan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, karena pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) masih sangat minim dilakukan.

Usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Konfederasi Serikan Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/01), Saleh mengatakan bahwa peran Kemenaker yang minim terjadi karena kurangnya SDM.

“Kelompok masyarakat perlu dilibatkan terkait dengan kesadaran terhadap pengawasan tenaga kerja asing, karena pengawasan yang paling baik itu didasarkan pada swakarsa masyarakat,” kata Saleh, demikian keterangan pers Parlementaria yang diterima MINA.

Menurut  legislator partai PAN itu, keterlibataan masyarakat secara aktif dalam mengawasi peredaran TKA tentu dapat membantu menjaga wilayah republik ini. Namun yang menjadi kendala adalah  terkadang masyarakat jika menemukan hal yang tidak sesuai dengan peraturan atau melanggar hanya melapor informasi yang tidak diketahui referensinya sehingga sulit ditindak lanjuti.

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

“Jadi kalau masyarakat menemukan hal yang aneh, tidak sesuai dengan yang  semestinya atau ada pelangaran tentang ketenagakerjaan harus lapor ke pihak terkait, dan dalam penyampaian harus jelas ada nama kepala desanya, dimana tempatnya dari kelompok masyarakat apa sampaikan dengan resmi. Saya yakin pemerintah akan menyelesaikan dan menurunkan tim pengawas,” tegasnya.

Saleh mengungkapkan, berdasarkan data Kemenaker, hanya ada 1.800 pengawas untuk mengawasi 200 ribu perusahaan yang ada di Indonesia. “Ini kan sangat minim sekali, maka peran masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, koordinasi dan sinegri antar pengawas juga belum maksimal.

“Katakanalah di Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) melibatkan beberapa pihak terkait (Kemenaker, Imigrasi,Kepolisian dan pemerintah daerah). Saya lihat ini belum bersinergi, belum sesuai dengan yang diharapkan sehingga temuan yang dilakukan sifatnya masih sektoral, mesti ada kerjasama yang baik. Karena jika aparat kurang tetapi sinergi benar itu bisa menjadi hasil maksimal,” pungkasnya. (T/R06/R01)

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
sby
Indonesia