DPR Minta BPOM Awasi Obat dan Makanan di Perbatasan

Jakarta, MINA – meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan () memperketat pengawasan di daerah . Ia menilai, daerah perbatasan harus menjadi prioritas BPOM dalam alokasi pembangunan Balai Besar POM di tahun ini.

“Kita harap dari 50-an kantor cabang yang akan dibangun pada tahun ini, daerah perbatasan jadi prioritas. Contohnya, perbatasan Malaysia saja, sepanjang Kalimantan ada berapa cabang yang diperlukan,” ungkap Dede di sela-sela Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan BPOM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).

Dikutip dari rilis DPR RI, Dede menuturkan, wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat riskan terhadap peredaran produk impor yang tidak layak konsumsi serta tidak memiliki izin edar.

Hal ini disebabkan, karena perilaku masyarakat yang masih melakukan transaksi jual beli melintasi wilayah perbatasan.

“Setiap hari masyarakat dua negara ini melakukan perdagangan melewati pintu perbatasan, karena sifatnya belanja biasa atau pasar, maka pengawasan menjadi kurang ketat,” sambungnya.

Karenanya, ia melanjutkan, BPOM diharapkan meningkatkan kerjasama lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan.

Sebelumnya,  Kepala Balai POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, kebanyakan produk ilegal masuk ke Indonesia melalui perorangan karena perilaku pasar masyarakat.

Selain ketergantungan dan kebiasaan masyarakat terhadap produk tanpa izin edar serta disparitas harga, aturan Pemda atau lintas negara yang dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diperkuat. (R/R05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.