Jambi, MINA – Dua sumur minyak tanpa izin (ilegal) di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi, meledak yang menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki insiden meledaknya dua sumur tersebut.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi , Jumat (14/2) dini hari.
“Tiga orang pekerja di sumur minyak ilegal yang menjadi korban itu saat ini sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit wilayah setempat,” jelas Masulana, Sabtu (15/2) demikian keterangan yang diterima MINA.
Adapun identitas korban yakni, Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Lebih dari 4.000 WNI Tidak Berdokumen di AS
Charles mengalami luka bakar 59,5 persen. Kondisinya, untuk tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan mengalami nyeri pada bagian luka dan menjalani perawatan di RS setempat.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi, mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen, sementara kondisi tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan mengalami nyeri pada bagian luka.
Kemudian, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun, yang juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari.
Baca Juga: Siklon Tropis Zelia di Australia Sebabkan Angin Kencang di NTT
Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen, kondisinya tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan korban mengalami luka nyeri pada bagian luka. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tafsir Al-Misbah Diterjemahkan ke Dalam Bahasa Inggris