Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes AS Untuk Kebebasan Beragama Kecam Cina

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 13 Maret 2019 - 06:42 WIB

Rabu, 13 Maret 2019 - 06:42 WIB

2 Views

Samuel Brownback, governor of Kansas and a former U.S. senator, appears before the Senate Foreign Relations Committee as the nominee to be the United States Ambassador-at-Large for International Religious Freedom, at the Capitol in Washington, Wednesday, Oct. 4, 2017. (AP Photo/J. Scott Applewhite)

Taipe, MINA – Diplomat AS Samuel Brownback mengecam perlakuan Cina terhadap minoritas Uighur, ujarnya dalam teleconference pada Selasa, 12 Maret.

“Kami telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa ini adalah situasi mengerikan yang terjadi di Xinjiang,” kata Brownback, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional di Taipei, ibukota Taiwan, saat ia memimpin konferensi regional tentang kebebasan beragama.

Menanggapi pertanyaan yang diajukan TIME, Brownback mengatakan bahwa tekanan internasional terhadap Cina atas perlakuan mereka terhadap Uighur menyebabkan Beijing mengubah pendekatan mereka.

“Awalnya mereka tidak merespon. Kemudian mereka membantah bahwa itu sedang terjadi, dan akhirnya baru-baru ini memutuskan pada gagasan bahwa ini adalah pelatihan kejuruan. Mereka belum mengatakan bahwa ini adalah pelatihan kejuruan yang tidak disengaja,” katanya.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

“Semua ini adalah jawaban yang sama sekali tidak memuaskan,” tambahnya. Seperti disebutkan dalam keterangan pers Kongres Uighur Dunia (WUC).

“Sudah lewat waktu hingga tahun 2019 ini bagi pemerintah Cina untuk menjawab apa yang dilakukannya terhadap rakyatnya sendiri,” lanjutnya.

Ia mengatakan, keluarga ratusan orang yang hilang di kamp tahanan telah menghubunginya.

Brownback menyerukan agar Cina mengizinkan pengamat internasional untuk mengunjungi Xinjiang dan untuk pembebasan orang-orang yang ditahan di sana.

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Dia menyebutkan bahwa jika Cina tidak mematuhi, AS dapat mengajukan sanksi atau memberlakukan Global Magnitsky Act, undang-undang yang memungkinkan AS serta negara-negara lain, termasuk Kanada dan negara-negara anggota UE, untuk memberikan sanksi pada individu atau organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

“Pemerintah serius tentang masalah kebebasan beragama dan sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Tiongkok,” katanya.

Anggota parlemen AS berulang kali menyerukan agar Pemerintahan Trump mengambil tindakan tegas terhadap Cina atas perlakuannya terhadap warga minoritas Uighur.

Konferensi di Taipei berlangsung setelah Brownback mengunjungi Hong Kong, saat membahas penindasan agama yang lebih luas oleh pemerintah Tiongkok. (T/RS2/P1)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Internasional
Amerika
Amerika
Indonesia
MINA Preneur
Sosok