Dubes Pakistan Apresiasi Kantor Berita MINA di Kashmir Solidarity Day

Dubes Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan mengapresiasi atas kehadiran dan pemberitaannya dalam acara Kashmir Solidarity Day yang berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta pada Rabu (5/2).

“Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih kepada MINA News telah berkunjung ke Kedubes Pakistan dan menghadiri acara Kashmir Solidarity Day,” kata Dubes saat ditemui MINA sesuai acara Kashmir Solidarity Day.

MINA News Agency adalah kantor berita Indonesia yang terbit dengan tiga bahasa (Arab, Inggris, Indonesia) berdasarkan prinsip-prinsip agama Islam yang rahmatan lilalamin.

Dubes Abdul Salik Khan mengatakan, saat ini delapan juta warga yang mayoritas Muslim sedang mengalami penderitaan serta penindasan akibat dari tindakan represif pasukan India, bahkan mereka hidup tanpa koneksi Internet, komunikasi, dan televisi selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, masalah tentang Jammu dan Kashmir belum banyak orang yang mengetahui, untuk itu Kedubes Pakistan menggelar Kashmir Solidarity Day dengan mengundang berbagai organisasi Islam dan universitas, media di Indonesia, termasuk Kantor Berita MINA untuk berpartisipasi dan menyuarakan kepedulian terhadap warga Jammu dan Kashmir.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur yang mengatakan, dukungan terhadap Kashmir masih kurang jika dibandingkan dengan dukungan untuk Palestina. Padahal ada beberapa kesamaan masalah yang di hadapi kedua wilayah tersebut.

“Ini bukanlah masalah regional, bukan masalah agama, tapi masalah kemanusiaan, dan ketika berbicara kemanusiaan, maka berkaitan dengan masalah agama Islam yang rahmatan lilalamin,” ujar Imaam Yakhsyallah.

Imaam Yakhsyallah yang pernah diundang dan berkunjung ke Pakistan mengaku telah menulis sebuah buku yang berisikan tentang permasalahan-permasalahan Kashmir dan solusi-solusi menghadapinya. Ia berharap dengan buku tersebut akan banyak orang mengetahui masalah sebenarnya yang dihadapi wilayah itu. Buku itu dalam proses pencetakan.

“Kita Bangsa Indonesia, ini banyak yang belum saja, kalo mereka tahu, Insha Allah kita akan memperhatikan masalah Kashmir seperti kita memperhatikan masalah Palestina,” tegasnya.

Sejumlah akses di Jammu dan Kashmir diblokir sejak 5 Agustus 2019. Wilayah tersebut dikunci setelah India membatalkan ketentuan khusus.

Padahal dari 1954 hingga 5 Agustus 2019, Jammu dan Kashmir memiliki ketentuan khusus di mana ia memberlakukan hukumnya sendiri. Ketentuan-ketentuan itu juga melindungi undang-undang kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

India dan Pakistan sama-sama memiliki Kashmir di sebagiannya tetapi, New Delhi mengklaimnya secara penuh.

Kini, Pakistan menyerukan agar India melakukan dan mematuhi resolusi PBB yang telah disepakati bersama dengan memberikan hak untuk warga Jammu dan Kashmir menentukan nasibnya sendiri. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.