Duta Besar Mirzayev: Azerbaijan Tak Akan Menyerahkan Narogo-Karabakh ke Armenia

Duta Besar Republik Azerbaijan untuk Republik Indonesia Yang Mulia (YM) Jalal Mirzayev mengadakan wawancara ekslusif dengan Tim Wartawan Kantor Berita MINA di Kedutaan Besar Republik Azerbaijan, di Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7).

Tim Kantor Berita MINA terdiri dari Pemimpin Redaksi Ismet Rauf, Redaktur Senior Widi Kusnadi, Kepala Peliputan Rana Setiawan, Kepala Redaksi Arab Rifa Berliana Arifin, Kepala Redaksi Inggris Sajadi, reporter internasional Siti Aisyah, dan fotografer Abdullah.

Sementara YM Dubes Mirzayev didampingi Sekretaris Kedua Kedubes Mr. Emil Ahmadov menyambut tim MINA dengan hangat dan penuh kekeluargaan, diselingi hidangan minuman kopi.

Dalam kutipan wawancara bagian kedua ini, YM Dubes Mirzayev menjelaskan  hubungan isu-isu mengenai agama dan kultur negaranya dan sikap politik luar negeri Azerbaijan terhadap isu serta ditutup dengan penjelasan konflik domestiknya dengan Armenia yang hingga saat ini belum kunjung usai.

MINA: Bagaimana kebijakan Azerbaijan di dalam negeri dalam mengembangkan dialog antara peradaban dan multikulturalisme ?

Dubes Mirzayev: Selama berabad-abad, Azerbaijan telah menjadi wilayah di mana agama, budaya, dan peradaban bersatu.

Negara kita bukan hanya jembatan geografis antara Timur dan Barat, tetapi juga jembatan antar budaya.

Selama berabad-abad, masyarakat dari berbagai agama dan budaya telah hidup bersama di Azerbaijan dengan damai dan bermartabat. Toleransi beragama dan multikulturalisme selalu ada di sini.

Alhasil, Azerbaijan sekarang menjadi negara multietnis dan multiagama. Perwakilan dari semua agama dan kelompok etnis hidup dalam kedamaian dan keamanan di sini. Ini adalah kebijakan dan cara hidup kita.

Azerbaijan telah memelihara kekayaan ini selama berabad-abad meskipun ada situasi politik dan sosial di negara kami.

Multikulturalisme adalah kebijakan negara bagi kami. Forum dialog antarbudaya diselenggarakan setiap dua tahun. Azerbaijan juga secara rutin menjadi tuan rumah Forum Kemanusiaan Internasional Baku.

Tujuan utama di sini adalah untuk menyatukan perwakilan dari berbagai agama dan menciptakan saling pengertian yang lebih besar di antara kita.

MINA: Bagaimana posisi Azerbaijan terhadap permasalahan konflik Palestina-?

Dubes Mirzayev: Kami selalu mendorong penuh bagi semua anggota Organisasi Kerja Sama Islam ().

Baca Juga:  Pengusaha Israel Menangis oleh Serangan Hizbullah Lebanon

Mengenai pertanyaan ini saya tidak ingin terlalu merinci mengenai isu ini.

Sepengetahuan saya Azerbaijan berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk semua permasalahan yang menyinggung kepentingan semua (anggota OKI), tentunya saya melihat pada negara-negara yang memiliki konfliknya masing-masing.

Sepengetahuan saya adalah bahwa pada semua organisasi internasional, kapan pun di mana pun saudara-saudara kita sedang mengalami kesulitan, kami selalu mendukung menunjukkan solidaritas sepenuhnya. Ini berdasarkan pengalaman saya sendiri.

MINA: Baru-baru ini terjadi bentrokan antara pasukan Azerbaijan dengan pasukan Armenia di perbatasan wilayah Tovuz. Apa sikap Azerbaijan soal hal ini?

Dubes Mirzayev: Sejak 12 Juli 2020, angkatan bersenjata Armenia secara terang-terangan melanggar kesepakatan gencatan senjata, dengan menembakkan artileri dengan target pasukan bersenjata Azerbaijan yang berada di distrik Tovuz, di sepanjang perbatasan negara antara Azerbaijan dan Armenia.

Serangan pasukan Armenia dicegah dengan tindakan balasan dari pihak militer Azerbaijan. Akibat pertempuran itu, 12 prajurit, termasuk satu jenderal dan satu kolonel tentara Azerbaijan gugur dan empat lainnya luka-luka. Bersamaan dengan itu, seorang warga sipil berusia 76 tahun terbunuh di distrik Tovuz, Azerbaijan, oleh penembakan angkatan bersenjata Armenia.

Tindakan provokatif angkatan bersenjata Armenia ini harus dilihat sebagai kelanjutan dari tindakan dan pernyataan baru-baru ini dari kepemimpinan negara penyerang Armenia, yang berfungsi untuk meningkatkan ketegangan di kawasan itu, dengan latar belakang masalah sosial ekonomi yang semakin memburuk oleh meluasnya pandemi COVID-19 di Armenia, yang disebabkan oleh kinerja yang tidak kompeten, dan mengalihkan perhatian dari masalah domestik di negara itu.

Armenia, yang telah merefleksikan kebijakan agresifnya dalam strategi keamanan nasional negara itu, secara terbuka menunjukkan bahwa negara itu bertujuan merebut posisi baru dan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut, alih-alih menghilangkan konsekuensi konflik dan menarik pasukan pendudukannya dari wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Provokasi oleh Armenia ini menimbulkan keraguan serius pada esensi negosiasi yang dimediasi oleh ketua bersama OSCE Minsk Group tentang penyelesaian konflik Armenia-Azerbaijan dalam perebutan wilayah Nagorno-Karabakh.

Baca Juga:  Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (1): Peran Strategis Indonesia dalam Pembebasan Baitul Maqdis

Armenia berusaha melibatkan pihak ketiga dalam konflik Armenia-Azerbaijan atas tindakan provokatif semacam itu. Namun demikian, posisi komunitas internasional tentang kebijakan agresif Armenia cukup diperhitungkan.

Kami mengutuk keras serangan oleh angkatan bersenjata Republik Armenia di distrik Tovuz di wilayah Republik Azerbaijan dan pelanggaran mereka terhadap gencatan senjata di wilayah perbatasan antara Armenia dan Azerbaijan.

Kami tegaskan bahwa, kepemimpinan Armenia memikul tanggung jawab penuh atas tindakan provokatif yang berfungsi memperburuk situasi.

Kami menuntut Armenia untuk memenuhi resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan organisasi internasional lainnya yang menuntut penarikan pasukan bersenjata Armenia segera, penuh dan tanpa syarat dari wilayah-wilayah Azerbaijan dan mendukung penyelesaian damai atas konflik berdasarkan kedaulatan, integritas teritorial dan tidak dapat diganggu gugat dari perbatasan Republik Azerbaijan yang diakui secara internasional.

MINA: Konflik Azerbaijan dengan Armenia masih terjadi hingga saat ini. Apa yang diharapkan Azerbaijan kepada Indonesia untuk menyelesaikan konflik ini?

Dubes Mirzayev: Pada 1993, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 822, 853, 874, dan 884, serta mengutuk penggunaan kekuatan terhadap Azerbaijan dan pendudukan tanahnya.

Dalam resolusi-resolusi ini, Dewan Keamanan PBB menyatakan rasa hormatnya terhadap integritas dan kedaulatan wilayah Azerbaijan sekali lagi, menegaskan bahwa wilayah Nagorno-Karabakh adalah bagian integral dari Azerbaijan dan menuntut penarikan pasukan pendudukan segera, penuh dan tanpa syarat dari semua wilayah yang diduduki.

Poin-poin serius semacam itu juga dimasukkan dalam berbagai pernyataan yang diadopsi oleh Ketua Dewan Keamanan PBB pada 1992-1995.

Harus disesalkan bahwa tuntutan tegas Dewan Keamanan PBB untuk penarikan pasukan pendudukan dari semua wilayah Azerbaijan, masih belum dilaksanakan dan upaya-upaya mediasi yang telah berlanjut dalam kerangka OSCE selama lebih dari 20 tahun masih tidak membuahkan hasil.

Bukannya terlibat dalam negosiasi niat baik, Armenia secara terbuka mengganggu semua upaya yang ditujukan untuk penyelesaian konflik secara damai.

Sama sekali mengabaikan tuntutan Dewan Keamanan PBB dan secara terang-terangan melanggar hukum internasional, Armenia menolak  menarik pasukannya dari wilayah-wilayah Azerbaijan, mencegah ratusan ribu warga Azerbaijan, yang terlantar secara paksa, untuk kembali ke rumah mereka dan berusaha untuk memperkuat status quo yang ada dengan mengubah sifat fisik, demografis, dan budaya wilayah pendudukan.

Baca Juga:  OKI Serukan Penghentian Genosida Israel terhadap Warga Palestina

Fakta-fakta yang mengkhawatirkan ini sekali lagi dikonfirmasi oleh misi pencarian fakta OSCE.

Kebijakan pendudukan Armenia tidak pernah bisa menghasilkan kesuksesan. Wilayah Nagorno-Karabakh telah dan merupakan bagian integral dari Azerbaijan dan akan selalu seperti ini.

Satu-satunya cara untuk mencapai penyelesaian yang kuat dan langgeng dan membangun hubungan beradab antara kedua negara adalah pembebasan tanah Azerbaijan dari pendudukan, pemulihan kedaulatan dan integritas teritorial Azerbaijan dan kembalinya para pengungsi dan orang-orang yang dipindahkan ke rumah mereka dengan mengamankan hak-hak mereka yang tak terbantahkan. Hukum internasional dan resolusi yang relevan dari Dewan Keamanan juga menuntut hal ini.

Semakin cepat Armenia memahami kenyataan ini dan menarik pasukan bersenjatanya dari wilayah yang diduduki, semakin cepat konflik akan terselesaikan, dan Armenia dan penduduknya akan mendapat manfaat dari prospek kerja sama dan pembangunan ekonomi.

Kami tidak ragu bahwa suatu hari komunitas Azerbaijan dan Armenia di Nagorno-Karabakh akan hidup bersama lagi di wilayah Azerbaijan ini dalam suasana yang aman dan layak.

Untuk alasan ini, sangat penting untuk melanjutkan upaya yang bertujuan untuk perdamaian, harmoni dan koeksistensi antara kedua komunitas Nagorno-Karabakh.

Kami melihat masalah ini, yang membutuhkan perhatian khusus, sebagai aspek penting dari keseluruhan proses rekonsiliasi.

Selain resolusi-resolusi DK PBB, lndonesia sebagai anggota OKI secara teratur mendukung resolusi-resolusi yang diadopsi dalam organisasi ini yang berkaitan dengan wilayah-wilayah pendudukan Azerbaijan sebagai hasil dari agresi Armenia.

Kedua negara (Indonesia dan Azerbaijan) mengakui serta mendukung integritas teritorial dan kedaulatan Azerbaijan dalam perbatasan yang diakui secara internasional.

Di masa lalu, para pimpinan Indonesia selalu menyatakan sikap Indonesia tentang masalah ini.

Indonesia sangat mendukung posisi sah Azerbaijan dalam masalah perebutan wilayah, Nagorno-Karabakh, yang merupakan akar konflik Armenia-Azerbaijan. Sementara Azerbaijan selalu mendukung saudaranya bangsa lndonesia dengan bantuan kemanusiaan saat mengalami hari-hari yang sulit sebagai akibat dari bencana alam.

Kami berharap bahwa Indonesia akan melanjutkan dukungannya yang kuat dalam posisi Azerbaijan yang benar dalam konflik Armenia-Azerbaijan Nagorno Karabakh. (W/RA-1/P1)

Miraj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rifa Arifin

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.