Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahira Idris: Program Bimbingan Pranikah, Inisiatif Baik, Tapi Jangan Menyulitkan

Hasanatun Aliyah - Senin, 18 November 2019 - 18:50 WIB

Senin, 18 November 2019 - 18:50 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Rencana pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mensyaratkan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru dengan melalui bimbingan pranikah, merupakan inisiatif yang baik.

“Namun, rencana yang akan mulai diterapkan pada 2020, dalam prosesnya tidak boleh memberatkan calon pengantin dan diarahkan sebagai bagian untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” demikian Anggota DPD RI Fahira Idris. di sela-sela menjalankan ibadah umroh, di Makkah, Ahad (17/7).

Ia mengungkapkan, program sertifikasi pernikahan salah satu tujuannya idealnya sebagai jalan untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia saat ini dan masa mendatang. Oleh karena itu dalam prosesnya harus diformulasikan sedemikian rupa agar menjadi program yang bermanfaat dan tidak memberikan menyenangkan untuk diikuti oleh calon pengantin baru

“Program ini inisiatif yang baik. Oleh karena itu dalam prosesnya tidak boleh memberatkan atau menjadi beban bagi calon pengantin. Bahkan sebisa mungkin dijadikan program yang tidak hanya bermanfaat tetapi juga menyenangkan karena calon pengantin mendapat banyak ilmu dan bekal membangun rumah tangga dari program ini,” ujar Fahira Idris

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Menurut Fahira, keluarga adalah miniatur sebuah bangsa dan negara. Karena pada hakekatnya sebuah bangsa dan sebuah negara terbentuk atau terdiri dari kumpulan keluarga-keluarga. Dalam sebuah bangsa, keluarga (ayah-ibu-anak) adalah kekuatan yang menggerakkan semua sisi dan bidang kehidupan.

Makanya, sambung Fahira, ada ungkapan yang menyatakan jika ingin menguasai sebuah bangsa genggamlah keluarga-keluarga mereka, genggamlah ayah ibu dan anak-anak mereka. Artinya, jika ingin menghancurkan sebuah bangsa maka lemahkan keluarga-keluarga yang ada di dalam bangsa tersebut.

“Program ini salah satu arahnya memang harus diarahkan untuk menyebarkan kasadaran kepada calon pengantin, bahwa institusi keluarga itu adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa. Oleh karena itu sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental tetapi juga harus berilmu,” ujarnya.

Program sertifikasi pernikahan selain memberi pembekalan mengenai ekonomi kerumahtanggaan, kesehatan, kesehatan reproduksi, diharapkan juga memberi pemahaman terkait berbagai ancaman yang sedang menggempur sendi-sendi ketahanan keluarga saat ini. (R/R10/P1)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia