Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FOZ Dorong Pengakuan Amil Zakat sebagai Tenaga Kerja Profesional

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

5 Views

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli saat menyampaikan pidato kunci dalam HRD OPZ Forum 2025 yang diselenggarakan Forum Zakat di Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).(Foto: Doc. MINA)

Jakarta, MINA – Forum Zakat (FOZ) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme para amil zakat di Indonesia agar diakui sebagai tenaga kerja profesional dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan HRD OPZ Forum 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Selatan, Selasa (21/10).

Forum yang diikuti perwakilan dari 189 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di seluruh Indonesia ini mengangkat tema “Transformasi SDM OPZ: Sinergi Strategis dan Aksi Teknis Menuju Amil Profesional dan Berdaya Saing.”

Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, menegaskan, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) amil merupakan langkah penting menuju tata kelola zakat yang lebih efektif dan berkeadilan.

Baca Juga: Dr. Siti Fadilah Supari Apresiasi Inisiatif Pendirian RSIA di Gaza oleh Maemuna Center

“Mengubah peran amil zakat menjadi profesi yang profesional memerlukan upaya sistematis melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan kolaborasi antarlembaga zakat. Dengan SDM amil yang kompeten dan profesional, pengelolaan zakat akan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dalam pidato kuncinya menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendorong pengakuan formal terhadap profesi amil zakat.

“Amil zakat memiliki peran ekonomi dan sosial strategis. Negara perlu hadir memberikan perlindungan hukum dan standar kompetensi kerja bagi mereka, sebagaimana profesi lain yang diakui dalam sistem ketenagakerjaan nasional,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyusun kebijakan yang selaras dengan prinsip syariah dan profesionalisme.

Baca Juga: Menag Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat

“Kebijakan tata kelola SDM amil harus berbasis nilai syariah sekaligus memenuhi standar kompetensi nasional. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” jelasnya.

Melalui forum ini, FOZ mendorong terbentuknya ekosistem zakat yang adaptif terhadap era digital dan regenerasi SDM, serta mengapresiasi praktik baik OPZ di berbagai daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan retensi tenaga amil.

Kegiatan HRD OPZ Forum 2025 juga menjadi wadah berbagi best practice, memperkuat jejaring, dan menyusun langkah strategis menuju pengakuan amil zakat sebagai profesi yang berdaya saing nasional maupun global.[]

 

Baca Juga: Tim MER-C Indonesia Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Afghanistan, Pamitan dengan Gubernur Nangarhar

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Munas Wanita Al-Irsyad 2025 Perkuat Karakter Perempuan Berkarakter dan Berdaya

Rekomendasi untuk Anda