Aceh, MINA – Seekor gajah jinak berusia 27 tahun di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, Desa Bunin, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan mati pada Sabtu (9/6) pagi. Saat ditemukan, salah satu gadingnya sudah diambil.
Gajah jantan bernama Bunta itu pertama kali ditemukan oleh petugas CRU yang hendak memandikan gajah tersebut. Saat itu seorang petugas menemukan Bunta sudah mati dan langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
Hasil penyelidikan sementara di tempat kejadian, kematian Bunta diduga karena racun. Hal itu berdasarkan temuan sisa-sisa mangga dan pisang yang sudah dimasuki racun di lokasi kejadian ditemukannya Bunta.
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto mengutuk keras tindakan keji tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan dihukum sesuai kejahatannya.
Selain itu, BKSDA Aceh juga menjanjikan kepada siapa saja yang bisa menginformasikan keberadaan pelaku dengan imbalan sebesar Rp10 juta.
“BKSDA Aceh dan mitra akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada siapapun yang dapat memberikan informasi akurat mengenai pembunuh Bunta. Termasuk bila polisi yang menemukan,” katanya. (R06/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar