Jakarta, MINA – Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) UMK.
“Kementerian Agama (Kemenag) RI sangat mendukung program P3DN ini, dan salah satu langkah konkrit nya adalah dengan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati),” kata Sekertaris Jenderal Kemenag Nizar di Jakarta, dilansir Kemenag, Jumat (15/4).
Program P3DN ini diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun 2 tahun terkahir.
“Tahun 2022, Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Ini merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri,” lanjutnya.
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership
Dikatakan Nizar, program Sehati ini benar-benar digarap serius oleh Kemenag. Selain sertifikasi gratis, Kemenag juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.
“Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal,” jelasnya.
“Kami yakin sepenuhnya bahwa dengan sertifikat halal ini, penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit,” tambahnya.(R/R5/P2)
Baca Juga: Enam Relawan UAR Korwil NTT Lulus Pelatihan Water Rescue
Mi’raj News Agency (MINA)