Bekasi, MINA – Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia meminta pemerintah segera merealisasikan percepatan pendaftaran program sertifikasi halal gratis atau Sehati sekaligus merubah sistem jaminan produk halal mengacu Perpu 2/2022 terkait Cipta Kerja.
Ketua Papmiso Indonesia Bambang Hariyanto mengapresiasi program Kementerian Koperasi dan UKM RI berupa pemberian fasilitasi kemudahan perizinan 10 juta Nomor Izin Berusaha dan sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil pada tahun ini.
“Apresiasi kepadaTeten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI yang akan memfasilitasi kemudahan, mempercepat perizinan bagi 10 juta pelaku usaha. Semoga segera dapat diwujudkan,” katanya di Cikarang, Kamis (19/1).
Dia juga menjelaskan selama ini ada sejumlah kendala bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal antara lain minimnya edukasi dan harmonisasi antara lembaga pelaksana pendaftaran program Sehati.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Ketua Papmiso Indonesia Bambang Hariyanto mengapresiasi program Kementerian Koperasi dan UKM RI berupa pemberian fasilitasi kemudahan perizinan 10 juta Nomor Izin Berusaha dan sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil pada tahun ini.
“Apresiasi kepadaTeten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI yang akan memfasilitasi kemudahan, mempercepat perizinan bagi 10 juta pelaku usaha. Semoga segera dapat diwujudkan,” katanya di Cikarang, Kamis (19/1).
Dia menjelaskan selama ini ada sejumlah kendala bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal antara lain minimnya edukasi dan harmonisasi antara lembaga pelaksana pendaftaran program Sehati. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan