Gereja-Gereja di Al-Quds Kecam Upaya Israel Lemahkan Kristen

Salah satu di kota Al-Quds (Dok Pinterest)

Al-Quds, MINA – Gereja-gereja terkemuka di Kota Al-Quds mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Selasa (5/9), mengecam upaya sistematis Israel untuk “melemahkan kehadiran orang-orang Kristen” di .

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Gereja Katolik, Yunani Ortodoks, Armenia, Lutheran dan gereja lainnya, MINA (Mi’raj News Agency) memberitakan dari sumber Arab News.

Pernyataan itu mengecam keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan sebuah kelompok pro-pemukiman untuk menguasai tanah gereja di wilayah Palestina bagian timur.

“Kami melihat ada upaya sistematis untuk merongrong integritas Kota Suci Yerusalem dan Tanah Suci, dan untuk melemahkan kehadiran orang-orang Kristen,” kata pernyataan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Juli, sebuah pengadilan Israel membolehkan kesepakatan real estate kontroversial yang melibatkan organisasi pro-pemukiman Israel Ateret Cohanim untuk dua properti hotel di lahan gereja di dekat pintu masuk kota tua Jaffa Gate.

Gereja Orthodok Yunani menolak menjual tanah tersebut dan menyebut keputusan tersebut “bermotif politik.”

Secara terpisah, sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan di parlemen Israel akan memindahkan ke wilayah lain semua tanah milik gereja, dengan imbalan kompensasi.

RUU tersebut belum disahkan, tapi dapat merusak kesepakatan properti gereja pada masa depan.

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa tindakan Israel tersebut mengancam kesepakatan ratusan tahun antara agama-agama di wilayah Al-Quds.

“Kami menekankan situasi yang sangat serius akan adanya serangan sistematis terhadap status quo integritas Yerusalem dan kesejahteraan masyarakat Kristen di Tanah Suci,” katanya.

Mereka meminta dukungan dari orang-orang Kristen di seluruh dunia. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.