Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya

Jakarta, MINA – Imam Besar Front Pembela Islam () Syihab pada Sabtu (12/12) mendatangi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Dia tiba ditemani oleh Sekretaris Umum FPI Munarman, menggunakan mobil putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan. Habib Rizieq mengenakan jubah putih.

“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq kepada wartawan sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Habib Rizieq datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus di . Dia mengatakan tak ada persiapan terkait pemeriksaan hari ini.

“Nggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat,” kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan, dirinya akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Dia mengatakan tim kuasa hukum akan memberi keterangan terkait pemeriksaan yang berjalan secara berkala.

Langsung Ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, akan langsung melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya.

“Nanti akan kita periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kita lakukan penangkapan. Kita akan proses, sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita keluarkan surat perintah penangkapan,” katanya.

Namun apakah proses penangkapan tersebut berarti merupakan penahanan? Menurut Yusri, hal itu akan dilihat dari hasil penyidikan.

“Nanti penahanan adalah upaya dari penyidik. Nanti dilihat alasan obyektif dan subyektifnya seperti apa,” jawab Yusri. (T/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.