Michigan, 28 Ramadhan 1438/23 Juni 2017 (MINA) – Seorang Hakim Distrik di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis (22/6) untuk sementara memblokir deportasi sekitar 100 warga negara Irak beragama Kristen dari negara itu.
Hakim Mark Goldsmith berpendapat bahwa warga Irak itu dapat menghadapi penganiayaan atau penyiksaan di Irak, karena mereka adalah penganut agama minoritas di negara asalnya.
Goldsmith mengeluarkan sebuah perintah untuk tetap tinggal paling sedikit dua pekan lamanya saat dia memutuskan apakah dia memiliki yurisdiksi mengenai masalah tersebut. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Penangkapan 100 orang itu mengejutkan komunitas Irak yang tinggal di Michigan.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Enam anggota parlemen Michigan di Dewan Perwakilan Rakyat AS mendesak pemerintah untuk menunda pemulangan sampai Kongres dapat memberi jaminan tentang keamanan para orang yang dideportasi.
Penangkapan di Michigan merupakan bagian dari operasi terkoordinasi dalam beberapa pekan terakhir oleh pihak imigrasi yang menahan sekitar 199 imigran Irak di seluruh negeri. (T/RI-1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia