Al-Quds, 7 Syawwal 1438/1 Juli 2017 (MINA) – Mahmoud Al-Habash, Hakim Syariah Tertinggi Otoritas Palestina menyerukan Umat Islam untuk secara bergelombang mengunjungi Masjid Al-Aqsha.
Al-Habash menyerukan hal itu sebagai salah satu langkah mendesak dalam upaya mencegah orang-orang Yahudi Israel yang secara leluasa memasuki kawasan kiblat pertama umat Islam tersebut.
“Mereka selalu berkunjung ke kompleks Al-Aqsha untuk secara sistematis melakukan perubahan demografis dan keagamaan di kompleks Al-Aqsha khsusnya dan ibukota Palestina Palestina, Al-Quds umumnya,” ujarnya, Asharq Al-Awsat melaporkan Jumat (30/6/2017), yang dikutip MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Jika tidak, akibatnya seperti terjadi Kamis (29/6/2017), Polisi Israel menutup gerbang Al-Aqsha untuk umat Islam, dan malah mengawal rombongan Yahudi ekstremis untuk melakukan ritual.
Pemerintah Palestina mengecam tindakan Israel tersebut. Seperti dinyatakan juru bicara Otoritas Palestina Tareq Rashmawi yang mengatakan, tindakan semacam itu “bertentangan dengan semua nilai dan moral manusia dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap semua hukum internasional.”
Untuk itu, Rashmawi meminta masyarakat internasional segera mengambil keputusan dan menghentikan pihak penjajah melakukan kejahatan tambahan terhadap orang-orang Palestina dan tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di kawasan Palestina. (T/RS2/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat