Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Palestina, Hamas mendesak Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, terutama tahanan perempuan.
Dalam sebuah pernyataan, Hamas juga mendesak organisasi-organisasi hak asasi untuk menunaikan tanggung jawabnya dalam mengatasi kebrutalan dan perampasan hak-hak tahanan perempuan Palestina di dalam penjara pendudukan Zionis.
“Organisasi-organisasi HAM perlu mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran ini dan mengajukannya ke pengadilan yang kompeten,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan seperti dikutip oleh Anadolu Agency, Selasa (2/1).
Hamas menambahkan, tahanan perempuan Palestina mengalami malnutrisi sistematis dan sewenang-wenang serta pengabaian terhadap kebutuhan medis mereka.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Sabtu (30/12) lalu, Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan, tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon mengalami penyiksaan dan kondisi yang sulit.
Menurut data terbaru, lebih dari 7.800 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk 80 perempuan.
Angka tersebut tidak termasuk warga Palestina yang ditangkap dari Gaza dan jumlahnya tidak diumumkan oleh otoritas pendudukan Israel.
Kampanye penangkapan warga Palestina yang dilakukan Israel meningkat bersamaan dengan agresi pendudukan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. (T/RE1/RS2)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Mi’raj News Agency (MINA)