Jakarta, MINA – BNI Syariah ikut memperingati Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober sebagai komitmen untuk menjaga nilai luhur dan keberagaman budaya.
Dalam peringatan hari batik ini, BNI Syariah membagikan lebih dari 7 ribu masker batik dan hand sanitizer bertema batik kepada nasabah yang berkunjung ke Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu (KCP).
Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, batik adalah warisan bangsa yang harus dipopulerkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami turut memperingati Hari Batik dalam rangka memberikan semangat dan pengaruh positif bagi masyarakat untuk mencintai sejarah dan peduli terhadap budaya Indonesia,” katanya dalam keterangan pers yang diterima MINA, Jumat (2/10).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Diharapkan hal ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk mencintai batik dan senantiasa menebar nilai hasanah atau kebaikan dimulai dari diri sendiri. Di tengah pandemi COVID-19, BNI Syariah ingin memberikan perlindungan kepada nasabah dengan memberikan masker dan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pada peringatan Hari Batik Nasional, BNI Syariah juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui penerapan Hasanah Ultimate Service. Hasanah Ultimate Service merupakan transformasi layanan BNI Syariah dengan komitmen untuk menebarkan energi kebaikan sesuai dengan prinsip syariah.
BNI Syariah berupaya memberikan manfaat dan nilai tambah bagi segenap stakeholders sehingga engagement BNI Syariah dengan nasabah semakin kuat. Konsep layanan ini dikomunikasikan melalui 4 aspek yaitu people, digital process, physical, dan business.
Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai seni yang tinggi dan perlu dilestarikan. Batik sudah dikukuhkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi atau Masterpiece of The Oral and Intangible of Humanity pada Tanggal 2 Oktober 2009. Maka sejak itu, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Pemerintah telah menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan, budaya, nusantara. Pegawai pemerintah, instansi swasta, dan semua kalangan dihimbau untuk mengenakan batik di Hari Batik Nasional. (R/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon