Jakarta, 26 Rabi’ul Akhir 1438/25 Januari 2017 (MINA) – Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA) Indonesia, Hery Chariansyah mengatakan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang primitif, Indonesia terlambat menyadari akan bahaya rokok.
“Kita adalah satu-satunya Negara yang tidak melarang iklan rokok di Televisi. Negara tetangga saja sudah melakukan pelanggaran sejak tahun tujuh puluan. Sekarang kita masih bergelut di rokok,” ujar Herry dalam acara Konferensi Pers yang bertema “Membendung Gelombang Perokok Baru dengan Pelarangan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok” di Aula Pusat Dakwah Muhammadyah, Jakarta Pusat, Rabu, (25/1).
Ia mengatakan, dengan tidak mengendalikan konsumsi rokok merupakan bentuk ketidak pedualian pemerintah terhadap generasi penerus, dari pihak DPR saja mengabaikan perlindungan anak yang kini telah mencapai presentasi sebesar 96% anak menonton iklan rokok di televisi. Apakah rezim sekarang berpihak pada kepentingan anak atau industri?
Menurutnya, inilah yang menjadi tolak ukur bahwa Negara masih mengutamakan kepentingan industrinya.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Kalau iklan rokok masih diizinkan ini menandakan bahwa rezim saat ini masih mengutamakan kepentingan industri,” ujarnya.
Industry rokok menjadikan anak muda sebagai target pasar. Berbagai data mengungkapkan lebih dari 63% perokok mulai merokok di bawah usia 20 tahun. Melalui iklan dan berbagai tekhnik pemasaran, industry rokok merekrut 3,9 juta perokok pemula usia 10-14 tahun berdasarkan data tahun 2010. Berarti ada 10.869 anak yang mulai merokok setiap harinya.
Maka jika promosi, sponsor dan iklan tidak dilarang, upaya perlindungan anak akan semakin sulit dilakukan.
Sementara itu, Jasra Putra, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menganggap pelarangan iklan rokok adalah satu langkah yang tepat untuk membendung lahirnya perokok pemula.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
“Iklan rokok ini sama dengan bahayanya narkoba dan bahayanya alkohol, saya setujunya di situ,” ujar Jasra.
Ia berharap pemerintah semua stakeholder pendidikan dan juga kesehatan untuk bisa mengedukasi secara terus-menerus sehingga kecanduan rokok ini tidak semakin meluas dan menghimbau masyarakat untuk melindungi anak-anak dari iklan dan bahaya rokok dengan cara membatasi menonton televisi dan meminta warung-warung untuk tidak menjual rokok. (L/anj/ism/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak