Jakarta, MINA – Hilal tak sesuai kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (NU) pada akhir Ramadan 1447 Hijriah, sehingga PBNU memprediksi Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Lembaga Falakiyah PBNU menjelaskan, posisi hilal di Indonesia memang sudah berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria NU, sehingga hilal tak sesuai kriteria dan belum memungkinkan untuk terlihat.
“Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah,” demikian keterangan resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Rabu (18/3).
Data falakiyah menunjukkan, tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit, sedangkan elongasi hilal berada di rentang 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
Dengan kondisi tersebut, menurut PBNU, hilal tak sesuai kriteria karena belum mencapai batas visibilitas yang ditetapkan.
Kriteria imkan rukyah NU mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi sekitar 6,4 derajat.
Karena hilal tak sesuai kriteria tersebut, maka hilal secara teori tersebut masuk kategori istihalah al-rukyah atau tidak mungkin terlihat.
Dalam kondisi hilal tak sesuai kriteria, rukyatul hilal tetap dilaksanakan di berbagai titik di Indonesia sebagai bagian dari kewajiban syariat.
Pengamatan dilakukan oleh jaringan Lembaga Falakiyah dengan metode langsung maupun menggunakan alat bantu optik.
PBNU menegaskan, apabila hilal tidak terlihat karena masih di bawah kriteria, maka Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
“Apabila hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal, maka Nahdlatul Ulama akan mendorong pemerintah… menetapkan istikmal Ramadhan sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing 21 Maret 2026,” ungkap Lembaga Falakiyah PBNU.
Dengan hilal tak sesuai kriteria dan belum memungkinkan untuk dirukyat, maka prediksi Lebaran Sabtu 21 Maret 2026 menjadi kemungkinan paling kuat.
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
Meski demikian, penetapan resmi Idul Fitri di Indonesia secara umum akan menunggu hasil sidang isbat pemerintah yang mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Sidang isbat pemerintah dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yayasan Darussalam Kotawisata Dukung Bulan Solidaritas Palestina 2026
















Mina Indonesia
Mina Arabic