Jakarta, MINA – Penanganan bencana di beberapa wilayah memasuki fase berikutnya, khususnya persiapan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Kamis (11/12).
Badan Penenggulangan Bencana Nasional (BNPB) mulai mendampingi pemerintah daerah dalam mempersiapkan pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun terancam pergerakan tanah.
Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota, Rudi Supriyadi mengatakan, koordinasi dengan Pemprov Sumbar dan unsur terkait sudah dilakukan sejak awal pekan.
Ia menegaskan bahwa huntara menjadi prioritas bagi warga yang tidak lagi dapat menempati rumahnya.
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
Rudi menjelaskan bahwa proses awal pembangunan huntara membutuhkan dua dokumen pokok, yakni SK penetapan lokasi pembangunan dan SK penetapan penerima manfaat.
Menurutnya, penerima huntara akan didata secara by name by address (pendataan berdasarkan nama dan alamat) untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
“Penerima manfaat ini tentunya akan didata secara rinci sebelum ditetapkan melalui SK bupati,” ujarnya dalam pesan digital, Kamis (11/12).
BNPB juga menyiapkan dukungan teknis melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana. Tim surveyor lengkap dengan alat ukur pemetaan dan elevasi dikerahkan untuk menilai kelayakan lahan huntara. Selain itu, drafter turut dilibatkan dalam penyusunan desain dan pengolahan hasil survei di lapangan guna memastikan huntara dibangun sesuai standar keamanan.
Baca Juga: Yayasan Darussalam Kotawisata Dukung Bulan Solidaritas Palestina 2026
Saat ini terdapat enam lokasi yang diusulkan sebagai area pembangunan huntara di dua kecamatan. Lokasi-lokasi tersebut telah melalui proses koordinasi dengan camat dan wakil nagari setempat.
Sementara itu, data terkini menunjukkan delapan kecamatan terdampak banjir dan longsor dengan 100 rumah rusak berat, 19 rusak sedang, dan 61 rusak ringan, disertai kerusakan fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, jembatan, irigasi, dan jaringan air bersih.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga melanjutkan pendataan pengungsi secara by name by address sembari menyiapkan pos pengungsian terpusat di Nagari Baruah dan Nagari Koto Tinggi. Mengingat kondisi masih rawan, pemerintah daerah telah memperpanjang status tanggap darurat hingga 15 Desember 2025 sebagai langkah mempercepat pemulihan dan penanganan warga terdampak. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dugaan Kesalahan Prosedur Gerebek Ponpes, Anggota DPR Nasir Djamil Minta Mabes Polri Usut Tuntas
















Mina Indonesia
Mina Arabic