Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IAEI: EKONOMI SYARIAH PERKUAT KESTABILAN KEUANGAN NASIONAL

Admin - Kamis, 30 April 2015 - 22:39 WIB

Kamis, 30 April 2015 - 22:39 WIB

631 Views ㅤ

MuktamarIII
(Foto: Jamilah/MINA)
MuktamarIII

(Foto: Jamilah/MINA)

Jakarta, 11 Rajab 1436/30 April 2015 (MINA) – Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia juga sebagai Menteri Keuangan, Prof. Bambang Brodjonegoro, Ph.D, mengatakan, Keuangan syariah bisa memperkuat kestabilan keuangan nasional dengan terwujudnya keseimbangan dan menumbuhkan perekonomian lebih baik dan menumbuhkan inklusi keuangan.

“Prinsip ekonomi syariah mengutamakan pada etika dengan melarang spekulasi ketidakpastian, menangani berbagai permasalahan resiko, mengharamkan transaksi haram, dan berprinsip pada keadilan,” kata Bambang pada acara Muktamar III dan Seminar Ekonomi Islam IAEI, bertema “Building Strategic Alliance In Islamic Economics, Finance and Business Policies”, di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta (30/4).

“Jika perinsip ini diterapkan maka keuangan Islam tersebut mendorong terwujudnya keseimbangan dan menumbuhkan perekonomian lebih baik, selain itu juga menumbuhkan inklusi keuangan sehingga bisa memperkuat kestabilan keuangan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan kestabilan keuangan syariah membutuhkan peran dan kerjasama dari berbagai pihak, memperluas kebijakan publik termasuk pada pembangunan infrastrukur keuangan syariah.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Pihak IAEI bekerjasama dengan berbagai pemerintah dan lembaga lainnya untuk mewujudkan ekonomi syariah yang stabil dengan memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk mahasiswa dengan berbagai kegiatan edukasi melalui seminar dan forum riset,” tambahnya.

IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) adalah organisasi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan, dan sosialisasi ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada 3 Maret 2004 di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.

IAEI didirikan dengan tujuan membangun jaringan dan kerjasama dalam mengembangkan ekonomi Islam, beberapa kegiatan yang dikerjakan di antaranya simposium menyusun kurikulum Ekonomi Syariah untuk program DIII, S1, S2, dan S3 dan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas dan Kementerian Agama.

Muktamar III dan Seminar Ekonomi Islam IAEI itu diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan tentang ekonomi Islam yang belum terjawab. (L/P005/R05)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi
Indonesia
Ekonomi
Indonesia