Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibadah Haji 2016 Juga Terganjal Visa

illa - Sabtu, 13 Agustus 2016 - 22:01 WIB

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 22:01 WIB

817 Views

Oleh Illa Kartila – Redaktur Senior Miraj Islamic News Agency (MINA)

Pengalaman pahit sejumlah calon jamaah pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 – telat/batal diberangkatkan ke Tanah Suci akibat keterlambatan penerbitan visa oleh pemerintah Arab Saudi – tampaknya akan terulang pada musim haji tahun ini.

Di awal musim haji tahun 2016, 181 calon haji gelombang 1 asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, juga gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal 11 Agustus gara-gara visa belum keluar. “Seharusnya saya hari ini berangkat dan Rabu, 10 Agustus 2016 menginap di Asrama Haji. Tapi tidak jadi karena visanya belum keluar,” kata calon jamaah haji Endang Suryana.

Para jamaah juga semakin bingung karena sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mereka akan berangkat. “Yang jelas kami, tercecer dengan ketidakjelasan dari panitia haji,” ujarnya sambil menambahkan bahwa informasi pembatalan disampaikan hanya beberapa jam sebelum berangkat menuju asrama haji.

Baca Juga: Potret Ademnya Masjid Tuo Al-Khairiyah di Tapaktuan

“Bahkan sejumlah jamaah sudah berangkat dari Sumedang, tiba-tiba dibatalkan saat bus masuk ke Bekasi. Tentunya mereka harus kembali lagi ke Sumedang akibat informasi yang mendadak seperti itu,” kata Endang. “Sebagian lagi malah sudah sampai di asrama haji dan baru tahu keberangkatan mereka ditunda. Bagaimana mereka yang tidak memiliki sanak famili di Jakarta?”

Kendati kecewa, Endang dan kawan-kawannya mengaku tidak dapat berbuat apa-apa selain pasrah. Para calon haji asal Sumedang itu, kini hanya dapat berharap pemerintah segera mengupayakan visa mereka dapat keluar sehingga ada kepastian waktu keberangkatan.

Ribuan calon haji lainnya juga belum mendapatkan visa. Di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 9.484 calhaj belum mengantongi visa haji. Kepala Subbag Penerangan, Humas dan Protokol Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Agus Widakdo mengatakan bahwa dokumen calhaj gelombang I atau kloter 1-34 sudah beres.

Namun, dokumen calhaj kloter 35-74 terkendala karena masih terdapat 9.484 visa yang belum selesai. Sebagian besar calhaj (14.713 orang) yang belum mendapatkan visa dari Jateng dan sebagian kecil (2.354 orang) dari DIY. Dia tak bisa memastikan kapan sisa visa calhaj tersebut tuntas, namun diharapkannya secepatnya. “Kami tidak tahu penyebab visa belum selesai.”

Baca Juga: Ketangguhan Pejuang Palestina dan Pesimisme Tentara Israel dalam Krisis Gaza

Menurut Agus, seluruh paspor calhaj asal Jateng- DIY sudah dikirimkan ke Kedubes Arab Saudi untuk proses pengurusan visa. Dia tidak menampik belum tuntasnya visa akan berdampak terhadap penundaan keberangkatan calhaj dan terjadi kekosongan kursi pesawat. Untuk calhaj yang tertunda akan diberangkatkan pada penerbangan berikutnya.

Di Jawa Timur belasan ribu visa untuk calhaj dari 30 kloter gelombang kedua belum juga tuntas. Mereka ini akan diberangkatkan pada 23 Agustus-4 September mendatang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim M Mahfudh Shodar mengatakan, baru 14.000-an visa dari 27.323 calhaj Jatim dari Embarkasi Surabaya untuk musim haji 2016, yang sudah selesai.

”Prosesnya memang agak lamban, karena petugas kami juga harus menempel sendiri visa yang ada pada setiap paspor,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori memastikan kalau visa jemaah haji gelombang pertama sudah selesai dan sedang dalam proses distribusi paspor ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. “Sampai 30 Juli 2016 sudah ada 40.238 paspor dan visa yang telah kami kembalikan ke daerah.”

Baca Juga: Kematian Kareem Badawi dalam Serangan New Orleans Hancurkan Hati Keluarga

Ia juga menjelaskan bahwa sudah lebih dari 90 ribu visa calon haji Indonesia yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. “Sampai dengan 30 Juli lalu, visa yang sudah selesai mencapai 90.183,” katanya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Imam Adaruqutni menilai penyelenggaraan haji tahun ini sudah tergolong lebih baik dan meningkat dari tahun lalu. Pada pemberangkatan kloter pertama, setidaknya masalah visa sudah selesai. ”Memang masih ada yang belum, tetapi itu untuk kloter berikutnya.”

Pengurusan visa untuk jamaah haji sudah dilakukan jauh hari sebagai upaya meminimalisasi permasalahan. Tetapi faktanya, katanya, permasalahan selalu muncul dari otoritas di Arab Saudi.

Gara-gara E-Hajj?

Baca Juga: Perjuangan Heroik Dr. Hussam Abu Safiya di Rumah Sakit Terakhir yang Masih Beroperasi di Gaza

Bercermin pada pengalaman buruk musim haji 2015 di mana tanggal 23 Agustus sebanyak 11 calon jamaah haji kloter tujuh dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gagal berangkat ke Mekkah karena visa mereka belum terbit, padahal, persiapan untuk melaksanakan ibadah tersebut sudah lengkap.

Para calon haji itu terpaksa kembali ke rumah masing-masing. Kekecewaan memuncak karena pemberitahuan tersebut sangat mendadak. Mereka harus bersabar hingga pemerintah Arab Saudi mengeluarkan visa. Harlan, anak dari salah seorang calon jamaah haji waktu itu menyampaikan tiga keluarganya batal berangkat haji karena visa belum terbit.

Puluhan calon jamaah haji kloter pertama dari sejumlah embarkasi di Indonesia di antaranya Makassar, Padang, Solo dan Jakarta, juga ditunda keberangkatannya menuju Tanah Suci pada 21 Agustus 2015 karena visa mereka dari Kedutaan Besar Arab Saudi belum terbit.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna, belum terbitnya visa para calon jamaah haji kloter pertama waktu itu lebih disebabkan permasalahan sistem pengurusan visa di Kedutaan Besar Arab Saudi.

Baca Juga: Pengungsi Gaza Sambut Tahun Baru 2025 di Tengah Tenda yang Banjir

Mulai musim haji 2015 pemerintah Arab Saudi menggunakan sistem pendataan haji secara elektronik atau E-Hajj guna memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik dalam pelaksanaan haji, mulai dari perumahan, transportasi, dan ketering. Jika proses pemaketan sudah selesai, visa akan langsung keluar, tapi bila paket tidak lengkap maka visa akan terkendala.

Masalah visa elektronik ini ternyata tidak hanya dialami Indonesia, negara-negara lain yang mengirimkan jemaah hajinya ke Arab Saudi tahun 2015 juga mengalami hal serupa. Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis, kendala tersebut tidak terlepas penerapan e-Hajj, yang berdampak pada sistem pemberian visa kepada jemaah haji tahun 2015.

Sri menjelaskan, sistem e-Hajj mencakup beberapa tahapan. Pertama, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan negara pengirim jemaah haji untuk menyerahkan penanggung jawab e-Hajj di negara masing-masing untuk bisa masuk ke jalur portal e-hajj.

Namun Wakil Ketua Umum PP Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama, KH Hafidz Taftazani, Hafidz menyebutkan, jika dilihat secara proporsional E-Hajj adalah sebuah sistem aplikasi haji elektronik, yang menyediakan kolom-kolom yang harus diisi penyelenggara haji.

Baca Juga: “Kubah Al-Tsunami,” Jejak Sejarah Gempa dan Tsunami Aceh

Kolom-kolom itu di antaranya berisi pertanyaan tentang kelengkapan persyaratan calhaj, mulai dari nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, dan seterusnya.

Seluruh kontrak layanan di Arab Saudi seperti katering dan akomodasi, termasuk asuransi, layanan di Armina (Arafah, Mina dan Muzdalifah), juga masuk ke dalam persyaratan dalam sistem E-Hajj. Penyelenggara diminta membuat pemaketan layanan. “Semuanya harus terintegrasi,” kata Hafidz.

Visa Bertahap Sesuai Urutan Kloter

Sebagaimana pelaksanaan ibadah haji tahun lalu, kuota jamaah haji reguler 2016 berjumlah 155.200. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama sekitar 78.000 jamaah akan diberangkatkan mulai tanggal 9 Agustus hingga 21 Agustus.

Baca Juga: Tak Ada Tempat Aman, Pengungsi Sudan di Lebanon Mohon Dievakuasi

Menurut Ahda Barori, sampai dengan 1 Agustus 2016 sudah terkumpul 157.244 paspor calon jamaah haji dari seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 93.866 di antaranya sudah diproses di KBSA. Artinya, yang belum selesai di KBSA hanya 3.866.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menjelaskan, proses pengurusan visa dilakukan sesuai dengan urutan kloter jamaah haji Indonesia. Hal itu untuk memastikan jamaah haji yang akan diberangkatkan pada kloter-kloter awal, agar visanya bisa segera diterbitkan.

“Sekarang pengajuan visa harus sesuai urutan kloter. Karena itu konsentrasi kita mengurus jamaah gelombang pertama yang mulai diberangkatkan tanggal 9 Agustus,” kata Abdul Djamil sambil menambahkan bahwa visa baru bisa diterbitkan setelah pemerintah Indonesia menyampaikan aplikasi permohonan visa ke Kementerian Haji di Saudi.

Namun Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi juga menyebutkan, sampai saat ini masih ribuan calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa. Pengaduan dari calon jemaah haji kabupaten Kuningan, Jabar, kloter 5 misalnya, mereka seharusnya berangkat pada 10 Agustus, tetapi karena visanya belum terbit keberangkatan ditunda menjadi 30 Agustus 2016.

Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir

Sementara kloter 58 dari kabupaten yang sama yang seharusnya berangkat pada 30 Agustus, dipaksa berangkat lebih cepat pada 10 Agustus 2016 karena justru visa mereka sudah ada. “Bupati dan Kemenag Kuningan ‘mengancam’ calon jemaah kloter 58 akan diberangkatkan tahun depan, jika tidak mau berangkat sekarang,” kata Tulus.

Menurut dia, kasus ini jelas sangat menyusahkan calon jemaah, khususnya kloter 58, yang harus berangkat secara mendadak, tanpa persiapan apapun. Pemberitahuan pemberangkatan baru disampaikan H-1. “Memangnya berangkat haji sama seperti pergi ke pasar. Namun karena takut ancaman dan tak ada pilihan, mereka akhirnya memenuhi permintaan Bupati Kuningan tsb.”

Setelah lama cukup lama bahkan belasan tahun menanti dalam daftar tunggu yang panjang, jika sampai calon jamaah haji tertunda/batal keberangkatannya hingga musim haji mendatang – hanya karena keterlambatan penerbitan visa – maka sia-sialah pengorbaan mereka karena tahun depan belum tentu umur panjang. (R01/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Internasional
Timur Tengah
Internasional