Bogor, MINA – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mengajak kaum Muslimin untuk menghayati Surat Al-Baqarah ayat 103.
“Seluruh Muslim di dunia akan melaksanakan ibadah shaum, tentu sebagai umat Muslim kita harus mengetahui bahwa puasa di bulan Ramadhan 1445H ini hukumnya wajib,” kata Imaam Yakhsyallah Mansur dalam khutbah akhir Sya’ban di Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (10/3).
Surat Al-Baqarah ayat 103 artinya “Dan jika mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allah pasti lebih baik, sekiranya mereka tahu.”
Imaam Yakhsyallah Mansur mengatakan, mulia dan agungnya puasa Ramadhan, Allah menggunakan kata mewajibkan bagi orang beriman untuk berpuasa.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Ada rangkaian ayat-ayat tentang mewajibkan puasa diantara: Pertama kewajiban qisas untuk hukuman pidana dalam Islam, kedua mewajibkan wasiat bagi seseorang sebelum meninggal, ada pada surat Al-Baqarah ayat 189, ketiga tentang waris yang berarti harta peninggalan orang meninggal yang akan dibagikan kepada ahli warisnya. Selanjutnya, kelima Orang yang sehat dan mampu diwajibkan puasa Ramadhan.
Pada ayat puasa, Allah memerintahkan puasa dengan kata syiam yang berarti menahan diri, menahan diri dari tindakan dari ucapan, dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Dalam Al-Qur’an kata shaum hanya sekali disebutkan dalam surah Maryam dan kata syiyam ada sembilan kali dalam Al-Qur’an. Al Baqarah, An-Nisa’, Al-Maidah dan Al-Mujadalah.
“Kita perbanyak doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, berkahi kita di bulan Syaban saat ini, serta diberi kesempatan untuk bisa menemui bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Maka, bulan penuh keberkahan. Amalan dikerjakan di bulan tersebut akan diganjar pahala berlipat, juga keutamaan luar biasa yang diperoleh setelah mengerjakan amalan byulan suci Ramadhan. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri