Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDEF: Pengoplosan Beras Ancam Stabilitas Kebijakan Pangan Nasional

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Sri Astuti - 28 detik yang lalu

28 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: tumpukan beras,yang menjadi makanan pokok sebagian besar warga Indonesias. ( Foto: Setjen Pertanian RI)

Riau, MINA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai praktik pengoplosan beras, seperti yang baru-baru ini terungkap di Riau, dapat merusak efektivitas kebijakan pangan nasional.

“Ketika masyarakat menemukan bahwa beras yang mereka beli, bahkan dari program subsidi yang pernah dilakukan uji tidak sesuai mutu atau bobot, maka kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyedia pangan akan runtuh,” kata Kepala Pusat Makroekonomi Indef, Rizal Taufiqurrahman, Ahad (27/7).

Ia menegaskan, dalam jangka panjang, praktik seperti ini akan menciptakan ketidakstabilan harga dan memperbesar jurang antara regulasi dan kenyataan di pasar.

Negara, menurut dia, harus hadir secara tegas dengan sistem pengawasan yang menutup celah penyimpangan, bukan hanya retorika.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rizal menekankan pentingnya kerja lintas lembaga dalam pengentasan kejahatan pangan.

Menurutnya, hal ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi. Kementerian Pertanian dan Bulog harus bersinergi dalam membangun sistem pemantauan mutu dan distribusi secara real-time.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai perlu membentuk unit khusus untuk menangani pelanggaran dalam sektor pangan strategis.

“Semua aktor, termasuk pemerintah daerah, harus bekerja dalam satu kerangka pengawasan yang terukur, terpantau, dan dapat diintervensi dengan cepat ketika ada penyimpangan,” ujar Rizal.

Baca Juga: Kelaparan di Gaza Jadi Seruan Utama Aksi Ribuan Warga di CFD

Baru-baru ini, praktik curang pengoplosan beras SPHP milik Bulog terungkap di Riau. Seorang distributor lokal berinisial R ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari sebuah gudang di Jalan Sail, Pekanbaru.

Tersangka R diketahui menjalankan dua modus, yaitu mencampur beras medium dengan beras reject lalu mengemas ulang sebagai beras SPHP, dan memalsukan beras murah menjadi seolah-olah beras premium dengan merek ternama seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah mutu, 18 karung kosong SPHP, serta alat produksi seperti timbangan digital dan mesin jahit. []

 

Baca Juga: MUI Pusat Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Serukan Regulasi demi Ketertiban Sosial

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi