India Larang Organisasi Sosial Jamaat-e-Islami

New Delhi, MINA – Pemerintah pusat pada Kamis malam (28/2) resmi melarang organisasi sosial keagamaan (JeI), beberapa hari setelah menangkap sejumlah anggotanya dalam tindakan keras besar-besaran oleh polisi.

Perintah larangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Serikat itu mengatakan, JeI telah “terlibat dalam kegiatan yang merugikan keamanan internal dan ketertiban umum dan (memiliki) potensi mengganggu persatuan dan integritas Negara.” Demikian Greater Kashmir melaporkan yang dikutip MINA.

Perintah itu mengatakan bahwa pemerintah pusat berpendapat, JeI “berhubungan erat dengan kelompok militan serta mendukung ekstremisme dan militansi di J&K (Jammu & Kashmir) dan di tempat lain.”

JeI dituduh mendukung pemisahan sebagian wilayah India dari persatuan dan mendukung kelompok militan dan separatis.

“JeI terlibat dalam kegiatan antinasional dan subversif di negara yang dimaksudkan untuk menyebabkan ketidakpuasan,” kata perintah larangan itu. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.