Jakarta, MINA – Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Duta Besar Arrmanatha Natsir mengatakan, Indonesia terus mendorong Majelis Umum PBB untuk menggelar sidang khusus guna membahas konflik yang terjadi di Gaza, Palestina.
“Dari awal, kita sudah mencoba berbicara dengan Palestina, dengan Liga Arab untuk mendorong emergency special session atau sesi darurat khusus di Majelis Umum PBB,” kata Dubes Arrmanatha dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI secara daring, Selasa (24/10), demikain keterangan yang diterima MINA.
Arrmanatha menjelaskan, bahwa Indonesia, sejak konflik di Gaza meletus pada Sabtu (7/10), telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penghentian konflik di Gaza.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan berbicara dengan Palestina dan Liga Arab untuk mendorong sidang khusus darurat di Majelis Umum PBB.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Dorongan tersebut mendapat apresiasi. Namun demikian, Palestina dan Liga Arab mencoba memberikan kesempatan bagi Dewan Keamanan untuk melaksanakan fungsinya membahas dan mengupayakan resolusi yang diharapkan dapat mendorong gencatan senjata.
Karena perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara negara-negara anggota, Dewan Keamanan sampai saat ini belum membuahkan upaya konkret untuk menghentikan konflik.
Oleh karena itu, Palestina dan Liga Arab bertemu dan memutuskan untuk mencoba melanjutkan pembahasan di tempat lain, yaitu melalui sidang khusus di Majelis Umum PBB.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan dorongan dari Indonesia, juga sepakat untuk membawa masalah yang gagal diputuskan Dewan Keamanan ke Majelis Umum PBB melalui sidang khusus.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Untuk itu, OKI dan Liga Arab pada 19 Oktober mengirimkan surat kepada presiden Majelis Umum PBB yang meminta agar sidang khusus darurat dilaksanakan di Majelis Umum PBB guna membahas isu Gaza dan masalah Palestina.
Pada 23 Oktober 2023, OKI dan Liga Arab, serta atas dorongan dari Indonesia dan sembilan negara lainnya, akhirnya menyampaikan usulan agar Majelis Umum PBB mengadakan sidang khusus tersebut.
Sementara itu, ketua Majelis Umum PBB ketua Majelis Umum PBB pada hari yang sama mengindikasikan bahwa dirinya sepakat dengan usulan tersebut untuk melaksanakan sidang khusus pada 26 Oktober 2023.
“Jadi, ini tidak terlepas dari upaya Indonesia sejak awal. Tapi Indonesia juga mendengarkan keinginan dari Palestina dan Liga Arab sehingga harus menunggu setelah gagalnya Dewan Keamanan,” ujar Arrmanatha. (R/R8/P2)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Mi’raj News Agency (MINA)