Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) Koutoub Moustapha Sano mengundang Indonesia untuk menempatkan perwakilannya dalam organisasi yang ia pimpin tersebut. Undangan tersebut disampaikan Moustapha saat beraudiensi dengan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
“Selain sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar, Indonesia punya sumber daya luar biasa yang dibutuhkan umat. Di sini banyak ulama-ulama yang menguasai berbagai ilmu agama Islam. Di sini juga banyak ilmuwan, akademisi muslim dengan berbagai pemikirannya,” ujar Moustapha, Selasa (8/6).
“Karenanya kami sangat membutuhkan Indonesia. Terutama untuk dapat memberikan kontribusi pemikiran wasathiyah Islam,” imbuhnya.
Moustapha juga menuturkan, sebelumnya Indonesia pernah menempatkan perwakilannya, yakni Dr . Satria Efendi. “Namun sejak yang bersangkutan wafat pada tahun 2000, belum ada penggantinya hingga saat ini,” tuturnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Saat ini, tutur Moustapha, anggota Dewan IIFA terdiri dari 57 intelektual muslim yang ditunjuk oleh masing-masing negara anggota OKI. “Kami berharap Indonesia dapat segera menempatkan kembali perwakilannya dalam dewan tersebut. Kami sangat terbuka,” katanya.
Sementara itu, Menag RI menyambut baik undangan yang disampaikan Moustapha. “Kami tentunya menyambut baik undangan tersebut. Dan sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, memiliki kepentingan untuk mewarnai kehidupan keagamaan di tingkat global,” tuturnya.
Perkembangan ilmu fikih, lanjut Menag, juga perlu melihat realita yang saat ini tengah melanda di dunia. “Kita berharap, melalui IIFA, dapat dihasilkan produk-produk kajian fikih yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Menag.
Menag menyampaikan, pihaknya akan mengkaji terkait rencana keterlibatan Indonesia dalam IIFA. “Karena ini menyangkut urusan negara, Kementerian Agama tentu akan mendorong agar kita dapat menempatkan perwakilan di IIFA. Namun, kami juga akan mengkaji beberapa aturan terkait hubungan negara dengan lembaga-lembaga seperti IIFA,” ujar Menag. (R/R5/P2)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)