Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengutuk pernyataan dua politisi India baru-baru ini yang merendahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam dan keluarganya.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di akun Twitternya, Selasa (7/6).
Kemlu RI menambahkan, pernyataan tersebut juga telah disampaikan kepada Duta Besar India untuk Indonesia di Jakarta
“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” tambahnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Dua politisi India yakni, Juru Bicara Nasional Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, dan Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan komentar yang menghina Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dan sang istri Aisyah.
Sharma melontarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad dalam sebuah acara debat di stasiun televisi pada pekan lalu. Sementara Jindal dilaporkan telah mencuitkan pesan di Twitter yang juga bernada penghinaan terhadap junjungan umat Islam tersebut.
Pernyataan tersebut telah menyulut bentrokan di negara bagian India dan memantik kecaman serat protes negara-negara seperti, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Pakistan dan Indonesia.
Akibat pernyataan tersebut, Partai BJP mengambil tindakan kepada Sharma dan Jindal. Sharma diskors dari keanggotaan utama partai, sementara Jindal dikeluarkan. (R/RE1/P2)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)