Jakarta, MINA – Forum kerja sama lndonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (lMT-GT) merencanakan sinergi untuk memperkuat pangsa pasar ekspor produk halal usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya ini akan dilakukan melalui program Capacity Building Industri Halal.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan 1st Strategic Halal Industry Colaboration Taskforce (SHICTF) atau Pertemuan Pertama Satgas Strategis Kerja sama Industri Halal pada Kamis (17/6). Forum itu menjadi rangkaian dari Pertemuan IMT-GT Working Group on Halal Products and Services (WG-HAPAS) ke-15.
Dalam pertemuan itu, Indonesia diwakili oleh delegasi yang dipimpin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Delegasi ini dipimpin Koordinator Bidang Kerja Sama Jaminan Produk Halal Subandriyah, Koordinator Bidang Standardisasi Halal M Jamaluddin, dan Koordinator Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, EA Chuzaemi Abiddin.
Dalam paparannya, Subandriyah mengatakan, Indonesia sangat mengapresiasi dan mendukung rencana sinergi program penguatan UMK tersebut. Hal itu sejalan dengan upaya serius pemerintah dalam penguatan UMK di tanah air yang terus dijalankan melalui berbagai program.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Indonesia Working Group on Halal Products and Services mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 1st Strategic Halal Industry Colaboration Taskforce untuk mendukung terwujudnya program IMT-GT, khususnya dalam mendorong industri halal di wilayah Sumatera dengan memperkuat produk halal UMK agar dapat menembus pasar ekspor regional dan internasional,” kata Subandriyah, melalui teleconference dari Jakarta,
Dengan meluasnya jaringan market produk halal, diharapkan UMK akan mengoptimalkan pemanfaatan koridor ekonomi secara signifikan. Selain itu, UMK juga dapat meningkatkan perannya dalam membantu memudahkan banyak orang untuk mendapatkan produk halal di mana-mana.
Halal capacity program itu dilakukan dengan mengupayakan peningkatan pemahaman jaminan produk halal dan sistem manajemen halal bagi pelaku UMK. UMK juga akan diperkuat dalam hal kapasitas usahanya.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan khususnya UMK tentang urgensi pemenuhan standar halal. Juga untuk memastikan kepatuhan pelaku UMK terhadap semua pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam hal sertifikasi halal.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sinergi juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar internasional seperti GMP dan HACCP, membantu UMK dalam penguatan pengelolaan keuangan, pengembangan produk, pengemasan hingga kemampuan dalam pemasaran produknya.
Selain itu, program sinergi tersebut diharapkan juga dapat membantu negara anggota untuk meningkatkan SDM ahli dan profesional di bidang halal yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan industri produk halal yang ada. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah