Indonesia-Swedia Tingkatkan Kerjasama Bidang Ristekdikti

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia . (Foto: Humas)

 

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swedia meningkat hubungan dan kerjasama dibidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi ().

Hubungan kedua negara itu terus meningkat pasca kunjungan kenegaraan Raja Swedia Carl XVI Gustaf dan Ratu Sylvia ke Indonesia pada 21-25 Mei 2017 lalu. Kunjungan kenegaraan ini membawa misi untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama antara Indonesia dan Swedia.

Sebagai tindak lanjut kerjasama kedua Negara tersebut, Pemerintah Indonesia dan Swedia melakukan penandatanganan ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) di Ruang Sidang Utama Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu (4/10).Demikian rilis resmi Ristekdikti melaporkan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Mohamad Nasir dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Swedia Helene Hellmark Knutsson.

Melalui kerjasama ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Keenristekdikti) Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Riset Kerajaan Swedia akan kian memperkuat hubungan persahabatan.

Kedua negara memahami kepentingan bersama mereka untuk mempromosikan dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerja sama ini akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan riset, teknologi dan pendidikan tinggi, pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan berkelanjutan, dan pembangunan sosial kedua negara.

Tujuan MoU ini adalah mempromosikan kerjasama di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi kedua negara, berdasarkan prinsip persamaan dan keuntungan bersama. Kerjasama ini melibatkan banyak pihak dari kedua negara, antara lain berbagai instansi pemerintah, lembaga nonpemerintah, organisasi, dan entitas terkait lainnya.

Bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU ini antara lain:

  1. Riset ilmiah serta program dan proyek inovatif
  2. Kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi berkenaan dengan mobilitas mahasiswa
  3. Peningkatan kapasitas kerja sama dosen, peneliti, spesialis dan ahli
  4. Konferensi ilmiah, seminar, dan simposium, pameran Iptek dan teknologi
  5. Pengembangan dan penilaian kurikulum, serta kualifikasi
  6. Pertukaran informasi untuk memfasilitasi pengakuan akademis terhadap gelar dan sertifikat yang diberikan oleh institusi pendidikan
  7. Kolaborasi antara organisasi riset, teknologi, dan pendidikan tinggi dalam penelitian dasar, terapan, serta industri termasuk model riset, pengembangan maupun inovasi baru
  8. Bentuk kerja sama lainnya yang akan diputuskan oleh kedua negara. (R/R09/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.