Inilah Perbedaan Tafarruq dan Ikhtilaf, Kajian Tentang Persatuan Ummat

Oleh: Immamul Muslimin Yakhsyallah Mansur

Di dalam rangkaian perintah berjamaah, ada dua istilah di dalamnya yaitu dan .

Allah berfirman dalam Q.S Ali-Imran ayat 105 yang berbunyi :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

 

Artinya : “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan berselisih” (QS. Ali-Imran:105)

Para ulama menyimpulkan pengertian Tafarruq dan Ikhtilaf, kalau tafarruq (perpecahan) dalam segala bentuknya madhi atau mamnu’ itu di larang. Akan tetapi kalua ikhtilaf () ada yang madhi (yang dilarang), ikhtilaf di bagi menjadi tiga, yang pertama. Mulazamah yaitu, Ikhtilaf yang sudah pasti berbeda, kedua. Mazmuhah yaitu, Ikhtilaf yang di perbolehkan dan Mamnu’ah yaitu, Ikhtilaf yang dilarang.

Ayat diatas menjelaskan larangan untuk berpecah belah (Tafarruq) atau berselisih (Ikhtilaf) di antara kelompok. Namun terkadang, masih banyak orang-orang yang menyamakan istilah antara Tafarruq dan Ikhtilaf. Padahal sudah jelas di antara keduanya jauh berbeda.

Apabila keduanya sama, tentu tidak perlu ada kalimat Ikhtilaf. Mengapa Tafarruq dan Ikhtilaf berbeda?

Mengenai jenis-jenis ikhtilaf Al-Quran menggambarkannya dalam surah Ar-Rum ayat 22

وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (QS. Arrum: 22)

Allah menggambarkan  perbedaan diantara umat-Nya dalam Al-Quran seperti penggalan ayat diatas وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ seperti warna kulit dan juga bahasa. Jadi yang sifanya alamiyah memang berbeda, seperti perbedaan atara guru dengan murid pasti berbeda, jadi inilah perbedaan alamiyah perbedaan yang sebuah kemestian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sudah pasti berbeda dan tidak dapat diperdebatkan.

Kedua Mazmuhah (yang dibolehkan) para ulama menyampaikan yang bolehkan masalah-masalah furu’ (cabang) bukan yang pokok, contoh Salat Subuh, pokoknya dua rakaat, kemudian syarat furu’nya bisa berbeda-beda, misalnya dalam mengucapkan niat, kalau madzhab Imam Syafi’i,  niat itu dilafadzkan,  sedangkan madzhab imam yang lain tidak dilafadzkan, cukup dalam hati.

Contoh lain; perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i dan Imam Malik tentang wudhu. Jika Imam Syafi’i menyentuh lawan jenis seperti istrinya maka wudhunya batal, sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya, apabila menyentuh istrinya maka tidak batal. Ini merupakan perbedaan yang diperbolehkan dan masih banyak contoh yang lain.

Ketiga Mamnuah (yang dilarang), inilah perbedaan seperti ahli kitab sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran.

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Terjemahnya: Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Surat Ali-Imran Ayat [3]:105).

Dan janganlah kalian wahai orang-orang beriman seperti orang-orang Ahli Kitab yang berpecah-belah hingga menjadi beberapa kelompok dan beberapa golongan. Mereka berselisih paham tentang agama mereka setelah ayat-ayat yang sangat jelas datang kepada mereka dari sisi Allah Taala. Orang-orang tersebut akan mendapatkan azab yang besar dari Allah.

Dari penggalan ayat di atas وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ini tidak boleh perbedaan dengan klaim dirinya pasti benar dan yang lain pasti salah, inilah ahli kitab.

Contoh lainnya,  gereja itu sesuai aliranya, aliran Katolik berbeda dengan Prostestan, Yahufa dan lain sebagainya, antar gereja tidak boleh campur, misanya A orang  Katolik gak boleh beribadah di tempat si B Protestan” aliran seperti ini yang tidak boleh “orang Kristen mengatakan Katolik salah” dan yang masuk surga hanya Kristen sedangkan Prostestan tidak masuk surga.

Ummat Islam di larang seperti ini, kalau umat Islam melakukan hal yang sama seperti mereka, maka itu sama halnya seperti ahli Kitab.

Pengertian tafarruk (perpecahan) para Ahli Kitab berpendapat adapun firman Allah pada penggalan Aliimran ayat 103 وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ sungguh Ibnu Jarir telah berkata ketika menjelaskan kalimat penggalan tersebut yakni, yang maha agung pujiannya yang menyampaikan firman-Nya تَفَرَّقُوا janganlah kalian berpecah belah dari agama Allah, dan janji yang telah Allah ikrarkan dalam Alquran adalah dari “kasih sayang” selanjutnya bersama-sama mentaati Allah dan mengembalikan segala urusan kepada Allah. Inilah namanya tafarruq, yaitu hilangnya kasih sayang dan hilangnya kebersamaan mentaati Allah dan mentaati Rasul.

Contoh kondisi yang sedang di alami oleh kaum Muslimin yang ada di Palestina sedang menderita dan kita yang di Indonesia tidak ikut menderita (empati) itu berati kita terpecah dari kaum Muslim yang ada di Palestina.

Jadi, kesimpulannya bahwa tafarruq adalah perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan konflik atau perpecahan yang mengakibatkan hilangnya kasih sayang, hilangnya kebersamaan dalam mentaati Allah dan Rasul serta hilangnya rasa mengembalikan semua urusan kepada Allah Ta’ala.

Sedangkan Ikhtilaf yaitu perbedaan pendapat yang di dalamnya masih ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang.

Ikhtilaf saja ada yang dilarang apalagi Tafarruq. Oleh karena itu jauhilah sifat perbedaan yang dapat menimbulkan konflik hingga menjadi terpecah yang merugikan ummat. (A/SRT/R8/P2)

Wallahu ‘Alam Bissoab

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.