Jakarta, MINA – Insptektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus mengedepankan pencegahan melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini.
Itjen mengatakan, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang efektif harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Demikian keterangan yang diterima Kantor Berita MINA, Sabtu (5/9).
Untuk itu, Itjen Kemenag menandatangani dua surat yang secara spesifik berkenaan dengan pelaksanaan Percepatan Realisasi Anggaran di lingkungan Kemenag dan terkait Pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren.
“Dua bilangan penting ini dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi, apabila tidak dilaksanakan dengan kesadaran aturan, dan tentunya harus dikawal dengan sistem early warning yang baik,” ujar Inspektur Jenderal Kemenag (Irjen) Deni Suardini.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Deni memberikan perhatian lebih untuk lini EWS ini. Bahkan di beberapa kesempatan bertemu dengan satuan kerja lain, ia selalu menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan manajemen risiko dan upaya pencegahan melalui EWS.
“Early warning system Percepatan Realisasi Anggaran dan Pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren, pada dasarnya memiliki satu garis persamaan, yakni prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,” ujar Deni.
Ia menambahkan, fokus utama pengawasan intern yang akan dilakukan Itjen sesuai dengan arahan presiden adalah mengutamakan upaya pencegahan.
“Sesuai dengan arahan presiden saat Forum Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Bapak Presidan menginginkan kita agar fokus pada pencegahan, peringatan dini, dan tetap mendahulukan perbaikan tata kelola, peningkatan efektifitas manajemen risiko, serta keandalan sistem pengendalian intern. Semua itu adalah upaya kita dalam pencegahan,” lanjutnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Terkait EWS yang telah dipublikasikan serta diedarkan, Irjen Deni berharap akan mampu memberikan peringatan. “Walau pada masa pandemi sekalipun, pengawasan oleh Inspektorat akan tetap hadir,” imbuhnya. (R/RS2/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September