Jakarta, 14 Safar 1435/27 November 2015 (MINA) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menerima minat investor asing terkait penyediaan kuburan alias bisnis pemakaman.
Selama ini, sudah ada beberapa perusahaan yang masuk dan mengelola investasi yang cukup unik ini, namun pelaku usaha menilai ceruk pasar masih sangat terbuka lebar.
Kini, BKPM menerima minat investasi senilai US$ 20 juta (sekitar Rp 270 miliar dengan kurs Rp 13.500 per dolar AS). Tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektar.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengakui, bisnis pemakaman ini merupakan salah satu sektor yang muncul dalam pembahasan panduan investasi yang dilakukan oleh BKPM.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Bersamaan dengan itu, salah satu investor asing yang akan bekerjasama dengan mitra lokalnya menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut,” ujarnya dalam keterangan resminya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (27/11).
Franky menyampaikan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman ini masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.
“Persoalan dalam bisnis pemakaman adalah belum adanya rumah yang menaungi sektor usaha tersebut. Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan,” jelasnya. (L/P010/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah