Gaza, MINA – Sumber medis di Gaza melaporkan bahwa tentara Israel telah membebaskan 33 tahanan Palestina dari Jalur Gaza pada Kamis (20/6).
“Para tahanan yang dibebaskan dilarikan ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa dengan tubuh kurus dan adanya tanda-tanda penyiksaan,” demikian sumber medis seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Menurut sumber itu, para tahanan dibebaskan di sebelah timur Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah.
Pada hari yang sama, kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, mengeluarkan kesaksian mengerikan tentang pelanggaran berat yang dihadapi oleh tahanan Palestina di penjara-penjara Israel setelah pembebasan beberapa tahanan Palestina dari Gaza oleh otoritas Israel hari itu.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
“Laporan terbaru datang dari beberapa warga Palestina dari Gaza yang dibebaskan pada hari Kamis dari pusat penahanan Sde Teiman, pusat penahanan ini penuh sesak dengan ribuan tahanan Palestina, yang diambil secara paksa oleh pendudukan (Israel) dari Jalur Gaza,” terang Hamas.
Menurut Kantor Media Gaza, setidaknya 36 tahanan Palestina yang ditahan oleh pasukan Israel sejak 7 Oktober telah meninggal akibat penyiksaan dan kondisi yang keras di penjara-penjara Israel.
Tentara Israel diyakini telah menahan ribuan warga Palestina di Gaza, termasuk wanita, anak-anak dan petugas medis, di tengah serangan mematikan mereka di daerah kantong tersebut.
Belasan tahanan yang dibebaskan oleh tentara Israel dalam beberapa pekan terakhir menggambarkan penyiksaan dan penganiayaan saat interogasi selama dalam tahanan.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan balasan pejuang-pejuang Palestina pada 7 Oktober 2023.
Hampir 37.400 warga Palestina telah syahid di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 85.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel diduga melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan brutal yang terjadi pada tanggal 6 Mei.[]
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)