Amnesty International Serukan Pembebasan Segera Tahanan Palestina yang Sakit 

Washington, MINA – Amnesty International meminta otoritas pendudukan Israel untuk segera membebaskan tahanan yang sakit, .

Direktur Kantor Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Heba Morayef dalam laporannya seperti dikutip dari PIC, Rabu (16/8) mengatakan, kasus tahanan Walid Daqqa (62) menyoroti tingkat kekerasan sistem peradilan Israel dalam berurusan dengan warga Palestina, termasuk yang dengan penyakit terparah atau mereka yang sekarat.

“Kondisi kesehatan Walid telah diperparah oleh kelalaian medis dari . Ketika dia menderita stroke awal tahun ini, dia menolak untuk memindahkannya ke rumah sakit yang sesuai selama 11 hari, penundaan yang menyebabkan komplikasi yang mengancam jiwa, dan dia sekarang menghadapi kemungkinan kematian yang menyakitkan di balik jeruji besi,” ujar laporan itu.

Ia berjanji bahwa menolak akses tahanan ke perawatan medis yang memadai melanggar standar internasional dan mungkin merupakan siksaan.

Organisasi tersebut menyatakan, Walid Daqqa menjalani hukuman penjara 37 tahun, dan mengakhiri hukumannya pada Maret lalu. Meskipun demikian, dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara tambahan pada tahun 2018. Dia sekarang diharapkan untuk dibebaskan pada Maret Maret 2025, tanggal yang mungkin tidak akan akurat sesuai kenyataannya.

Disebutkan bahwa pada tahun 2022, Walid Daqqa didiagnosis sakit myeloid fibrosis, sejenis kanker sumsum tulang yang langka. Ia juga menderita penyakit paru obstruktif kronis, menyusul penundaan pemindahannya ke rumah sakit oleh administrasi penjara Israel untuk menerima perawatan darurat setelahnya.

Ia juha terkena stroke pada Februari lalu, di samping menderita serangkaian komplikasi, termasuk pneumonia dan gagal ginjal, hingga harus mengangkat sebagian besar paru-paru kanannya.

Organisasi tersebut mengindikasikan, Peraturan Minimum Standar PBB untuk Perlakuan Tahanan menetapkan bahwa narapidana harus memiliki akses ke tingkat perawatan kesehatan yang sama dengan masyarakat.

Mereka juga harus memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan secara cuma-cuma dan tanpa diskriminasi berdasarkan status hukumnya, lanjutnya. (T/R12/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.