Acre, Palestina, MINA – Pendudukan Israel memulai penghancuran terhadap empat rumah warga Palestina milik keluarga Abu Ayish yang telah dibangun lebih dari 70 tahun yang lalu di Old Acre, pedalaman Palestina yang diduduki, Selasa (14/2).
Noura Abu Eish dikutip dari PIC mengatakan, alat berat beserta pasukan dan mobil besar polisi pendudukan bersama pasukan khusus menyerbu rumahnya, kemudian membawanya semua ke jalan, dan mengepung daerah itu.
“Rumah-rumah di sini (Old Acre) sekarang ditutup sepenuhnya, dan buldoser memulai proses pembongkaran, sementara kami berada di jalan, kami berjumlah lebih dari dua puluh orang, anak-anak, wanita dan pria,” papar Abu Ayish.
Anggota keluarganya yang lain, Bilal Abu Ayish menjelaskan, pasukan besar menyerbu tempat itu dengan alat-alat pembongkar, datang secara tiba-tiba dengan diiringi kekerasan, dan memindahkan anggota keluarganya dari daerah tersebut, juga mencegah mereka merekam proses pembongkaran.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Sementara itu, dia membenarkan bahwa keluarga tersebut telah tinggal di rumah tersebut selama lebih dari 70 tahun, dan itu adalah milik pribadi yang diwarisi oleh anak-anak dari ayah mereka.
Dia menunjukkan, pendudukan ingin menghancurkan rumah-rumah di bawah klaim palsu, dan atas dorongan kotamadya di Acre, yang mengajukan gugatan terhadap keluarga yang mengklaim bahwa rumah-rumah itu dibangun tanpa izin pada satu waktu, dan dibangun di atas area yang sewaktu-waktu akan dibangun jalan utama.
Dia menekankan, rumah dan tanah, yang meliputi area seluas 3.000 meter persegi, adalah milik keluarga Abu Ayish, dan pemerintah kota atau pihak lain tidak memiliki hak untuk itu.
“Itu adalah tanah dan rumah kami. Leluhur kami tinggal di dalamnya sebelum mereka datang ke tanah ini dan menempatinya,” tegasnya kepada sumber itu.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Keempat rumah tersebut dimiliki oleh keluarga Nazmi Abu Ayish, Nabil Abu Ayish, Ahmad Abu Ayish, dan keluarga Eva Abu Ayish.
Keempat keluarga tersebut sebelumnya berperang di pengadilan Israel melawan kotamadya pendudukan, yang ingin menyita tanah tersebut, tetapi pengadilan pendudukan mengeluarkan perintah pembongkaran segera untuk rumah-rumah tersebut.
Setelah itu, pemilik rumah bergegas mengajukan banding ke Pengadilan Pendudukan Pusat di Haifa, tetapi yang terakhir meratifikasi keputusan tersebut, dan kemudian petisi diajukan ke Mahkamah Agung Israel yang juga ditolak. (T/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka