Warga Palestina di Yerusalem Bongkar Rumahnya Sendiri di Bawah Ancaman Denda Israel

Rumah Jameel Sarri, warga Yerusalem timur yang terpaksa hancurkan rumahnya sendiri atas perintah dari otoritas pendudukan zionis Israel karena alasan pembangunan tanpa izin. (Foto: WAFA)

Yerusalem, MINA – Seorang warga Palestina di lingkungan Jabal al-Mukaber, Yerusalem Timur terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri setelah menerima perintah pembongkaran dari di Yerusalem Barat, dengan alasan pembangunan tanpa izin sehingga merusak tatanan kota, WAFA melaporkannya, Selasa (30/1).

Pemilik rumah, Jameel Sarri, mengatakan, dia terpaksa menghancurkan sendiri rumahnya yang berukuran 100 meter persegi setelah penggerebekan oleh petugas pendudukan Israel di rumahnya. pendudukan Israel mengancam pemiliknya bahwa jika dia tidak menghancurkan rumahnya sendiri, otoritas pendudukan akan menghancurkannya dan memaksanya membayar sejumlah uang yang sangat besar untuk biaya dan denda.

Pembongkaran tersebut menyebabkan lima anggota keluarga Jameel Sarri kehilangan tempat tinggal tepat saat cuaca musim dingin.

Dengan dalih membangun tanpa izin, otoritas pendudukan sangat jarang memberikan izin kepada warga Palestina untuk membangun rumah di kota yang diduduki.

Otoritas kota Israel telah menghancurkan atau memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan membatasi ekspansi dan pertumbuhan warga Palestina di Yerusalem yang diduduki.

Warga Palestina di Yerusalem Timur terpaksa merobohkan rumah mereka setelah menerima perintah pembongkaran untuk menghindari membayar biaya “selangit” kepada otoritas pendudukan Israel jika mereka melakukan pembongkaran.

Warga Palestina mengatakan, mereka terpaksa membangun tanpa izin karena otoritas kota Israel melakukan diskriminasi terhadap mereka dan menolak mengeluarkan izin atau memberikan persyaratan yang tidak masuk akal sehingga persyaratan mustahil untuk dipenuhi.

Pada saat yang sama, ribuan unit rumah dibangun untuk penjajah di kota tersebut di atas tanah milik warga Palestina dan dibuat mudah diakses oleh mereka. (T/R12/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.