Jenewa, MINA – Otoritas pendudukan Israel menghancurkan dan menyita 26 bangunan milik warga Palestina di Area C Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur antara 2 hingga 15 Maret, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkannya.
Akibat pembongkaran dan penyitaan itu, 42 orang mengungsi, termasuk 24 anak-anak, ungkap laporan Perlindungan Warga Sipil yang diterbitkan oleh OCHA.
Tujuh belas bangunan dan semua orang yang mengungsi, tercatat di Area C, yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.
OCHA membenarkan bahwa dua bangunan dihancurkan di desa Ein Shibli, di daerah Nablus, menyebabkan 17 orang mengungsi berdasarkan Perintah Militer 1797, yang memungkinkan pembongkaran dalam waktu 96 jam setelah dikeluarkannya “perintah pemindahan”.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Pengungsian yang tersisa akibat pembongkaran empat rumah ada di komunitas Al-Tuwani dan Khallet Athaba di Hebron dan Beit Jala di Bethlehem.
Mata pencaharian 20 orang terkena dampak pembongkaran warung sayur di dekat kota Qalqilya, sedangkan 16 orang terkena pembongkaran dua rumah tak berpenghuni dan penyitaan satu wadah logam di Isteih di kawasan Jericho.
Sementara itu, pemukim Israel melukai enam warga Palestina di wilayah Hebron dan merusak properti miliknya, termasuk kendaraan dan pohon. Empat orang yang terluka diserang secara fisik dalam tiga insiden.
Dua anak laki-laki, berusia 13 dan 14 tahun, terluka dalam insiden terpisah di daerah H2 Hebron dan Bir al ‘Idd. Dalam insiden terakhir, keledai yang ditunggangi bocah itu ditikam.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Menurut sumber Palestina, pemukim Israel merusak setidaknya lima kendaraan, sebuah rumah dan bangunan pertanian di desa Jalud dan Huwwara di distrik Nablus, dan Kafr ad-Dik dan Bruqin di distrik Salfit. (T/RI-1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza