Ramallah, MINA – Menteri Urusan Sipil Palestina Hussein al-Sheikh pada Rabu (2/12) mengatakan, Israel telah mentransfer lebih dari USD 1 miliar uang pajak dan bea cukai ke rekening Otoritas Palestina.
“Pemerintah Israel mentransfer semua iuran keuangan dan izin ke rekening Otoritas Palestina, sebesar tiga miliar dan 768 juta syikal (USD 1,1 miliar),” kata al-Sheikh dalam alun twitternya seperti dikutip dari Wafa, Kamis (3/12).
Berbicara kepada WAFA, al-Sheikh mengatakan transfer dana izin atau bea cukai adalah hasil dari dialog dan diskusi berkepanjangan dengan otoritas Palestina yang relevan.
Dana tersebut diberikan setelah sempat setelah jeda selama enam bulan ketika Palestina memutuskan hubungan dengan Israel terkait rencananya untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Saat kerja sama dengan Israel terhenti, secara otomatis Otoritas Palestina juga berhenti menerima transfer pajak, terutama bea cukai – yang dikumpulkan oleh Israel atas namanya.
Pajak adalah sumber utama pendapatan Otoritas Palestina, yang mengelola sebagian Tepi Barat yang diduduki Israel.
Akibat kehilangan pendapatan tersebut, Palestina terpaksa memotong gaji yang dibayarkan kepada puluhan ribu pegawai negeri dan memperburuk krisis ekonomi. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza