Betlehem, 28 Rajab 1438/ 25 April 2017 (MINA) – Pihak berwenang Israel memberi tahu agen perjalanan Israel serta memaksa untuk menandatangani sebuah komitmen yang berjanji untuk tidak membawa sekelompok wisatawan ke Tepi Barat yang diduduki, Ma’an News melaporkan.
Dalam dokumen berbahasa Ibrani tertanggal 23 April, Departemen Pengawasan Perbatasan Kependudukan dan Imigrasi Israel mengatakan,, Senin kebijakan itu dilakukan kuntu memperingati Nakba 1948.
Dokumen tersebut membahas agen pariwisata Israel, dan bukan calon turis individual.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Peraturan baru itu tentu akan menjadi pukulan bagi industri pariwisata, khususnya di Tepi Barat. Para investor juga terancam kehilangan jutaan dolar di pasar investasi pariwisata Israel.
Sejumlah situs yang menarik bagi ribuan pengunjung, seperti Gereja Kelahiran Yesus (Isa) di Betlehem terancam sepi akibat kebijakan itu. Jangan campurkan pariwisata dengan politik,” kata Pengacara Hak Asasi Manusia dan Peneliti Hukum Amjad Al Qasis.
Peraturan itu berlaku saat mengajukan visa. Sekarang tidak ada yang dapat menjamin bahwa permintaan visa mereka akan diterima.
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Wisatawan yang melanggar peraturan itu terancam akan dideportasi.
Saat ini setidaknya sudah ada 5-6 juta pemukim Yahudi ilegal yang tinggal di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu menjadi ancaman bagi penghidupan rakyat Palestina, termasuk pemandu wisata.” kata Al Qasis. (T/R12/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza