Hebron, 8 Rabi’ul Awwal 1438/ 8 Desember 2016 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel meratakan tanah milik penduduk Palestina di Desa Umm Al-Khair, selatan Hebron, untuk membangun jalur limbah dekat permukiman ilegal “Carmiel”.
Koordinator Komite Nasional dan Populer Palestina di selatan wilayah Hebron, Rateb Jbour mengatakan, buldoser militer Israel meratakan tanah pertanian milik keluarga Hathalin dan Awad dalam rangka untuk menempatkan pipa limbah dalam melayani permukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Umm Al-Khair.
Warga Palestina yang tinggal di daerah tersebut, juga dikenal sebagai Masafer Yatta, karena bagian besar dari wilayah Yatta, demikian kantor berita Palestina WAFA yang dikutip MINA, Kamis (8/12).l
“Israel sedang mencoba untuk mendorong warga Palestina keluar dari rumah dan tanah mereka. Di mana mereka telah hidup sejak didorong keluar dari tanahnya yang bersejarah Palestina setelah perang Arab-Israel 1948, untuk mengambil alih perluasan pemukiman,” katanya.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Sementara warga Palestina tidak diizinkan untuk membangun atau memiliki jenis infrastruktur di Masafer Yatta, permukiman ilegal Israel di sisi lain mendapatkan semua layanan dan fasilitas untuk tumbuh dan berkembang.(T/M013/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah