Israel Setujui Jalur Pendakian Pariwisata Lalui Tepi Barat dan Golan

Turis mancanegara melakukan pendakian wisata di jalur Israel Trail. (Foto: Israel Travel Company)

Tel Aviv, MINA – Pemerintah Israel pada Ahad (26/11) sepakat untuk mendanai pembentukan jalur pendakian yang melewati Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan untuk pariwisata.

Menteri Pariwisata Yariv Levin mengatakan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyambut baik keputusan tersebut yang dipuji sebagai “keharusan dalam hal potensi pariwisata”. Demikian The New Arab memberitakannya yang dikutip MINA.

Israel menduduki Tepi Barat dan menguasai seluas 1.200 kilometer persegi Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Namun, pendudukan itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Baca Juga:  Dua Paramedis Syahid dalam Serangan Udara Zionis di Rafah

“Rute baru akan melewati Kota Tua Yerusalem atau Shilo (sebelah utara Tepi Barat), tempat-tempat penuh dengan sejarah Yahudi,” kata Levin.

Setelah persetujuan pendanaan kabinet, sebuah komite yang terdiri dari berbagai kementerian sekarang harus mengajukan proposal untuk proyek yang anggarannya adalah 10 juta shekel (US$ 2,8 juta).

Rute pendakian yang dinamai “Israel Trail” itu diresmikan pada tahun 1995. Majalah National Geographic menggolongkannya sebagai salah satu dari 20 jalur pendakian terbaik di dunia pada tahun 2012.

Pihak berwenang di Israel telah berusaha bertahun-tahun untuk menarik wisatawan mancanegara ke Tepi Barat dengan mengembangkan situs ziarah bersejarah atau religius, seperti Gua Patriark di Kota Tua Hebron.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Relawan AWG Khalil Al Baz Abu Mahmoud Syahid di Gaza

Namun, turis-turis yang terikat oleh Palestina membuat banyak orang menolak dan memboikot kunjungan ke wilayah yang diduduki.

Sebagian besar pemerintah Arab melarang warganya mengunjungi Palestina, karena akan berurusan dengan Israel dan bisa dianggap sebagai “normalisasi” terhadap pendudukan ilegal. (T/RI-1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori