al Quds/Jerusalem, 8 Dzulhijjah 1435/1 Oktober 2014 (MINA) – Israel menyetujui keputusan melanjutkan pembangunan pemukiman di Yerusalem Selatan bagian dari proyek Yerusalem 2020, yang bertujuan untuk membangun 58.000 unit perumahan pemukim Israel di Yerusalem.
Dalam wawancara eksklusif dengan Al-Quds, ahli pembangunan permukiman Israel, Khalil Al-Tafakji mengatakan, keputusan membangun 2.561 unit pemukiman baru di Givat Hamatos itu disahkan Selasa lalu.
Pembangunan permukiman baru olehIsrael itu dianggap sebagai permukiman ilegal oleh dunia intenasional karena dibangun di atas lahan milik warga Palestina.
Permukiman itu berlokasi di wilayah Beit Safafa, yang terletak di Yerusalem selatan bagian Beit Jala dekat Bethlehem.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Al-Tafakji mengatakan, keputusan tersebut, tidak memerlukan banyak persetujuan, namun yang jadi masalah adalah pendanaan untuk memulai pembangunan.
Masalah lain adalah kawasan itu sekarang ditempati oleh 250 rumah mobil yang rencvananya akan dipindah sesuai dengan perkembangan pembangunan proyek. Bangunan permanen akan dibangun di tempat mereka.
Al-Tafakji menjelaskan, pendirian pemukiman ini akan berarti bahwa kota Beit Safafa akan dikelilingi pemukiman dan jalan pintas di semua sisi. Hal ini akan membuat tidak mungkin untuk kota tersebut memulai rencana ekspansi.
Keyakinannya pembentukan pemukiman skala besar ini merupakan lompatan raksasa bagi proyek Judaisation dikenal sebagai Yerusalem 2020.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Proyek pembanguan pemukiman Israel tersebut berusaha memperluas lahan yang ada. Namun, memungkinkan pembangunan pemukiman ilegal yang baru memerlukan penyitaan 2.000 hektar tanah Palestina yang diduduki.
Kebijakan ekspansionis Tel Aviv ini telah lama dianggap sebagai hambatan dalam apa yang disebut pembicaraan damai antara Israel dan Palestina.
Selama dekade terakhir, Israel telah mencoba untuk mengubah susunan demografis al-Quds dengan membangun pemukiman ilegal, merusak situs sejarah, dan mengusir penduduk Palestina setempat.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina 47 tahun yang lalu.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Israel menduduki dan mencaplok kemudian Tepi Barat dan Timur Al-Quds dalam Perang Enam Hari tahun 1967, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
(T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon