Israel Setujui Pembangunan 182 Unit Permukiman Ilegal di Lembah Jordan

Al-Quds, MINA – Komite Perencanaan dan Urusan Sipil Israel pada Kamis (10/10) menyetujui pembangunan 182 unit Permukiman Ilegal Israel di kawasan Lembah Jordan.

Surat kabar Israel Yediot Ahronot menyebutkan, langkah itu merupakan realisasi dari keputusan Pemerintah Israel pada 15 September lalu, untuk memberikan legalitas bagi Pemukim Mavoot Yareho.

Lembah Jordan merupakan wilayah subur yang berbatasan langsung dengan kota Al-Quds, namun berada dalam pendudukan zionis Israel.

Banyak tinggal di daerah tersebut. Sementara banyak penduduk asli Palestina yang diusir paksa oleh para pemukim zionis dan pasukan Israel.

Baru-baru ini Pemerintah Israel berencana menggabungkan Lembah Jordan dan Tepi Barat ke dalam kekuasannya, namun mendapat penentangan dari masyarakat internasional, termasuk Eropa.

Pembangunan Permukiman Ilegal menjadi penghambat utama perundingan antara otoritas Palestina dan Israel. Namun, hampir setiap hari Israel memperluas kekuasaannya di wilayah-wilayah yang menurut PBB berada dalam kendali otoritas Palestina.

Namun pelanggaran yang dilakukan Israel tidak membuat PBB menerapkan sanksi atas pelanggaran Israel pada resolusi yang diterbitkannya, sehingga makin membuat Israel berani meningkatkan pelanggaran di wilayah Palestina. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)