Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Setujui Pembangunan 182 Unit Permukiman Ilegal di Lembah Jordan

sajadi - Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:39 WIB

Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:39 WIB

2 Views

Pemandangan konstruksi di Ramot, permukiman Yahudi di Yerusalem Timur. [Mostafa Alkharouf / Anadolu Agency]

Al-Quds, MINA – Komite Perencanaan dan Urusan Sipil Israel pada Kamis (10/10) menyetujui pembangunan 182 unit Permukiman Ilegal Israel di kawasan Lembah Jordan.

Surat kabar Israel Yediot Ahronot menyebutkan, langkah itu merupakan realisasi dari keputusan Pemerintah Israel pada 15 September lalu, untuk memberikan legalitas bagi Pemukim Mavoot Yareho.

Lembah Jordan merupakan wilayah subur yang berbatasan langsung dengan kota Al-Quds, namun berada dalam pendudukan zionis Israel.

Banyak Pemukim Ilegal Yahudi tinggal di daerah tersebut. Sementara banyak penduduk asli Palestina yang diusir paksa oleh para pemukim zionis dan pasukan Israel.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Baru-baru ini Pemerintah Israel berencana menggabungkan Lembah Jordan dan Tepi Barat ke dalam kekuasannya, namun mendapat penentangan dari masyarakat internasional, termasuk Eropa.

Pembangunan Permukiman Ilegal menjadi penghambat utama perundingan antara otoritas Palestina dan Israel. Namun, hampir setiap hari Israel memperluas kekuasaannya di wilayah-wilayah yang menurut PBB berada dalam kendali otoritas Palestina.

Namun pelanggaran yang dilakukan Israel tidak membuat PBB menerapkan sanksi atas pelanggaran Israel pada resolusi yang diterbitkannya, sehingga makin membuat Israel berani meningkatkan pelanggaran di wilayah Palestina. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda