Israel Terbitkan 46 Perintah Penahanan Administratif Pada Tahanan Palestina

Ramallah, 4 Rajab 1438/ 2 April 2017 (MINA) – Organisasi Masyarakat (Palestinian Prisoners’ Society/PPS) mengatakan, sejak 21 Maret lalu, Otoritas Pendudukan Israel telah mengeluarkan 46 mengeluarkan surat putusan administratif terhadap sejumlah tahanan Palestina, termasuk Anggota Dewan Legislatif Palestina.

Pengacara PPS Mahmoud Al-Halabi mengatakan, sekitar empat bulan lalu Israel telah mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap Mohammad Ismail Al-Tel, anggota Dewan Legislatif Palestina, dari Kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.

PPS menambahkan, sejumlah 14 perintah penahanan administratif dikeluarkan terhadap tahanan Palestina yang ditahan untuk pertama kalinya atau setelah ditahan mereka mendapat pembebasan.

Keputusan penahanan administratif tersebut muncul setelah jaksa penuntut tidak bisa menunjukkan bukti terkait tuduhannya atas mereka, seraya menunjukkan bahwa pengadilan Israel akan menyelenggarakan sidang dalam beberapa hari mendatang untuk menguatkan keputusan penahanan administratif tersebut.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan tindakan penahanan administratif Israel juga telah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu proses-proses politik dan sosial Palestina, yang terutama sekali menargetkan para politisi, aktivis, dan jurnalis Palestina.

Menurut statistik, Asosiasi HAM dan Dukungan Tawanan Palestina, jumlah total tahanan politik Palestina yang di penjara Israel adalah 6.500, sementara 536 dari mereka adalah tahanan administratif, dan empat adalah anggota parlemen. (T/R12/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.