Jamaah Haji Tanpa Izin akan Didenda 10.000 Riyal

Mekkah, MINA – Juru Bicara Keamanan Publik Arab Saudi Brigjen. Jenderal Sami Al-Shuwairekh mengatakan, siapa pun yang tertangkap mencoba melakukan haji tanpa izin akan didenda 10.000 Riyal.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan implementasi dari instruksi haji yang mengharuskan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji, harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, Saudi Gazzette melaporkan, Rabu (29/6).

Dia meminta seluruh warga mematuhi instruksi haji. Al-Shuwairekh menekankan bahwa personel keamanan akan melakukan tugas mereka di semua jalan dan rute menuju Masjidil Haram dan Tempat Suci untuk mencegah pelanggaran. (T/R7/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.