Ciamis, MINA – Calon wakil bupati (cawabup) Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Yana D Putra meninggal dunia di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Senin (25/11) pagi.
Almarhum sebelum menghembuskan nafas terakhir sempat mengalami sesak nafas hingga mengalami serangan jantung.
Yana D Putra berpasangan dengan calon bupati (cabup) Herdiat Sunarya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Ciamis. Pasangan itu akan melawan kotak kosong pada pencoblosan tanggal 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memastikan pasangan calon nomor urut 2 Herdiat Suryana tetap dapat mengikuti proses pemungutan suara, Rabu (27/11) mendatang.
Baca Juga: H+4 Lebaran, Pemudik Mulai Berdatangan di Terminal Pulo Gebang
Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil bupati akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengusulan nama pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis Muharam Kurnia Drajat membenarkan informasi tersebut. Drajat melanjutkan pergantian calon wakil bupati yang meninggal sebelum pencoblosan diperkirakan tidak bisa dilakukan. Sebab pencoblosan jelang dua hari dan waktunya tidak akan cukup. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tanggapi Tarif Resiprokal AS 32 Persen Indonesia Siapkan Strategi Menghadapinya