JK: Memperpanjang Pemilu Melanggar Konstitusi

Makassar, MINA – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, () mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024.

Dia menegaskan, jika memperpanjang dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3).

“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” imbuh JK.

Lebih jauh JK berpendapat, jika bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tegas politisi senior berlambang pohon beringin itu lagi.

Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali.

Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Usulan itu kemudian disusul Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.