Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengawasi secara detail perkembangan COVID-19 yang beberapa pekan ini mengalami peningkatan.
“Saya memerintahkan kepada Menteri Kesehatan amati secara detail perkembangannya (Covid-19) seperti apa,” ujar Jokowi.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Meskipun protokol kesehatan (prokes) dan mobilitas masyarakat relatif statis, diprediksi puncak lonjakan kasus Covid-19 diperkirakan akan kembali terjadi meningkat selama liburan natal dan tahun baru. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan